Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Anak-anak, Bandar Dadu Diamankan

Bali Tribune/ BEBER - Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Ketut Merta beber barang bukti.
balitribune.co.id | Gianyar - Dikenal cukup licin, blandang kocokan (Bandar Dadu) I Made Raka alias Lasan (50) akhirnya tidak berkutik saat digerebek petugas Polsek Blahbatuh. Memanfaatkan suasana hari raya, Lasan menggelar judi dadu di rumahnya, di Banjar Biya, Keramas Blahbatuh. Ironisnya, judi ini sebagaian besar melibatkan anak-anak, sehingga meresahkan warga.
 
Dari keterangan persnya, Kamis (8/8), Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh, Iptu I Ketut Merta, mengungkapkan, saat penggerebekan, sedikitnya terdapat belasan anak yang lari kocar kacir. Sebab, kedatangan petugas sudah diteriakan “ada polisi’ oleh salah satu bebotoh. “Hingga di lokasi, kami hanya mendapati bandarnya, yakni Made Lasan ini yang juga pemilik rumah. Ia belum sempat menyembunyikan peralatan judi dadunya, berikut sejumlah uang yang masih berserakan di atas perlak bergambar mata dadu itu,” ungkapnya.  
 
Dalam operasi tertangkap tangan itu, Lasan berikut seluruh barang bukti perjudian itu langsung diamankan ke Mapolsek Blahbatuh. Di hadapan petugas, pelaku mengaku jarang menggelar judi tersebut. Hanya saja, dalam suasana hari raya, dirinya diminta menggelar judi dadu itu oleh warga di lingkunganya. Namun dalihnya itu langsung dibantah oleh petugas. Sebab, petugas melakukan penggerebekan justru lantaran keluhan warga sekiatr. “Kami mendapatkan informasi kegiatan judi dadu itu, lantaran banyak orang tua yang berkeluh karena anak-anaknya terlibat,” jelas Iptu Merta.
 
Dari penangkapan ini, Polsek Blahbatuh mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 169 ribu, satu lembar perlak bergambar mata dadu, tiga buah dadu, sebuah piring berkarpet dan lainnya. “Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Kanit Merta. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.