Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Imigrasi hingga Bhabinkamtibmas, Desa Padangsambian Klod Tindak WNA Overstay

overstay
Bali Tribune / OVERSTAY - Penindakan WNA yang tinggal melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) di wilayah Indonesia melibatkan Kantor Imigrasi Denpasar, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang, serta Babinsa untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi tempat tinggal WNA tersebut, pada Jumat (4/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko yang tinggal melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) di wilayah Indonesia, pada Jumat (4/4)

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu demi menjaga ketertiban dan penegakan hukum keimigrasian. Pemerintah desa menggandeng Kantor Imigrasi Denpasar, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang, serta Babinsa untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi tempat tinggal WNA tersebut.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Imigrasi, Bhabinkamtibmas, dan Linmas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Perbekel Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra, saat ditemui pada Sabtu (5/3) di Denpasar.

Laporan awal berasal dari keresahan warga atas keberadaan WNA yang tinggal di sebuah kos-kosan di Jalan Pura Banyukuning, Banjar Batubolong, karena dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Menanggapi hal tersebut, aparat desa bersama Bhabinkamtibmas, Linmas, dan Pecalang Banjar Batubolong segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa WNA bersangkutan telah melewati masa izin tinggal yang diizinkan. Pada malam yang sama, yang bersangkutan diamankan ke kantor desa untuk selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Kota Denpasar.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta memastikan seluruh warga negara asing yang tinggal di Desa Padangsambian Klod mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” tegas Perbekel Wijaya Saputra.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak, khususnya pihak Imigrasi dan aparat keamanan desa, atas respon cepat dan kerja sama dalam menjaga stabilitas lingkungan di wilayahnya. Libatkan Imigrasi hingga Bhabinkamtibmas, Desa Padangsambian Klod Tindak WNA Overstay

 

wartawan
HEN
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.