Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liberalisasi Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pesta politik dan pesta korupsi menghiasi lembaran sejarah bangsa dalam tiga bulan terakhir. "Penikmatnya" adalah aktor politik, termasuk kepala daerah. Pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai 27 Juni lalu. Saat ini, satu persatu kepala daerah terpilih mulai dilantik. Hal yang tak mungkin hilang dari ingatan publik adalah terciduknya para kepala daerah, pada saat sedang mengonsolidasi diri untuk merebut tahta. Inilah noktah hitam yang menodai pesta politik bergengsi itu. Terciduknya puluhan Kepala Daerah bersama sindikat korup yang melingkarinya selama tahapan Pilkada serentak 2018 berlangsung.  Sebelum tahapan Pilkada mencapai puncak, tujuh Kepala Daerah terciduk dalam OTT KPK sepanjang awal tahun hingga Juni 2018. Mereka adalah:  Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, Abdul Latif, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko,  Bupati Ngada Marianus Sae,  Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Tulungagung, dan Walikota Blitar. Inilah potret negeri kita yang disatu sisi sedang menjaring pemimpin daerah secara demokratis sebagai bagian dari pembangunan politik, disisi yang lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras untuk menegakkan hukum atas laku korup para Kepala Daerah yang dihasilkan oleh proses demokrasi itu. Fakta ini seakan menelanjangi ketidakberesan negara dalam  melahirkan pemimpin daerah antikorupsi melalui Pilkada yang telah membebani negara dengan anggaran negara ratusan triliun rupiah. Wajah pembangunan hukum dan pembangunan politik kita berhadap-hadapan dengan ekspresi saling merongrong fungsi dan tugas masing-masing. Ketika pembangunan politik mengalami penguatan dengan memanifestasikan wajah demokrasi yang kian maju, malah wajah hukum terlumuri oleh perilaku korup para pejabat yang dilahirkan oleh kemajuan pembangunan politik itu. Fakta ini membuktikan bahwa ada yang tidak beres dengan gelora demokrasi kita saat ini. Boleh jadi demokrasi yang tumbuh kembang, khususnya dalam melahirkan pemimpin, telah menjebak kita dalam pusaran liberalisme politik yang kelewat liar. Konsep demokrasi Pancasila yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Perwakilan dan Keadilan Sosial sedang dianeksasi oleh dokrin liberal. Kenyataan ini hendaknya menyadarkan kita untuk segera memperbaiki haluan negara, terutama dalam bidang politik yang menjadi urat nadi terselenggaranya pelayanan publik. Jika Pilkada langsung masih tetap kita pertahankan sebagai manifestasi demokrasi dengan pelibatan rakyat dalam pemilihan pemimpin, maka yang harus kita perbaiki adalah tertib dan penegakan hukum secara tegas guna mengeliminir dimensi liberalisme yang melumuri wajah demokrasi kita. Penyempurnaan sejumlah hal dalam hubungan dengan Pilkada adalah kontrol atas dana kampanye wajib dilakukan secara tegas untuk menutup celah sekecil apapun untuk korupsi dan monay politik. Parpol wajib dibatasi jumlah dan otiritasnya dalam wilayah publik, termasuk dalam menciptakan oligarki pemerintahan, terutama oleh Parpol pemerintah. Kontrol publik sulit diakomodasi dalam mesin politik jika tidak sejalan dengan ambisi elit politik sebagai Pengusung Presiden. Bahkan Presiden pun tak kuasa terjebak dalam sistem oligarki yang dibangun ya sendiri atau bersama Parpol pendukung. Kita tidak bisa membiarkan noda-noda Pilkada dan pejabat-pejabat korup yang diciduk KPK terus terulang sebagai sebuah kutukan. Kita wajib melucuti ego masing-masing pribadi dan golongan untuk tidak berlindung dibalik demokrasi dan HAM guna memberi ruang untuk tumbuhnya perilaku korup. Hanya dengan pengorbanan seperti itu, kita baru bisa mulai memotong lingkaran setan hukum dan politik dengan etika dan moral kebangsaan yang bersumber dari Pancasila.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.