Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di DTW Ulun Danu Beratan Membludak

Bali Tribune/ULUN DANU - Suasana di DTW Ulun Danu Beratan, Baturiti, Tabanan, Selasa (3/5/2022).


balitribune.co.id | Tabanan - Pariwisata Bali telah kembali pulih. Hal itu tampak jelas di DTW Ulun Danu Beratan, di Baturiti, Tabanan, Rabu (4/5/2022). Wisatawan domestik maupun mancanegara telah kembali berkunjung. 
 
Libur Lebaran menjadi momen kebangkitan objek wisata yang menawarkan panorama pura di tengah danau dan dikelilingi perbukitan yang hijau. Kabid Humas dan Marketing Ulun Danu Beratan Made Sukarata menuturkan, kunjungan wisatawan khususnya domestik mulai ramai sejak dua hari yang lalu. Yakni 1 Mei 2022. Domestik yang datang untuk libur Lebaran. Didominasi asal Jakarta, ujarnya.
 
Dikatakan, jumlah kunjungan wisatawan terjadi sejak hari Minggu 1 Mei 2022. Yakni berjumlah 2.500 orang. Kemudian pada Selasa, 2 Mei 2022 meningkat menjadi 4.100 orang. Untuk hari ini hingga pukul 12.00 WITA kurang lebih 3.500 orang, jelasnya.
 
Dia menambahkan, kunjungan wisatawan didominasi domestik. Untuk wisatawan asing kunjungan cenderung stabil. Di atas 200 orang per hari, Rata-rata dari Australia, dan beberapa di antaranya dari Eropa, ungkapnya. 
 
Salah satu pengunjung asal Jawa, Rio menuturkan, dirinya bersama rombongan sengaja datang ke Bali untuk menghabiskan libur Lebaran. Rencananya kami berlibur selama 10 hari, tuturnya.
 
Di sela-sela berbincang, anak dari Rio, Putri menimpali. Gadis kelas III SD ini sudah tiga kali ke Bali. Dia mengaku, kunjungan yang paling berkesan di Bali saat berada di pantai. Pantai Pandawa. Pasirnya putih, ujarnya.
 
Pengakuan berbeda datang dari turis asal Istanbul Turki, Boolean yang berlibur bersama keluarganya. Dia mengaku ke Bali merupakan pertama pertama kalinya. Sebenarnya saya merencanakan berlibur ke Bali tahun lalu. Namun karena tidak ada penerbangan, maka diundur tahun ini, tuturnya.
 
Dia mengaku berlibur selama 12 hari di Bali. Saya tinggal di Canggu, dan beberapa hari lalu saya sudah ke Uluwatu, ujarnya didampingi istrinya Ande.
wartawan
JIN
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.