Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liga 3 Nasional, Persekaba Harus Lolos Play-off

play off
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Persekaba Bali memang sudah resmi memastikan satu tiket untuk melenggang ke zona nasional Liga 3. Tetapi, perjalanan skuat asuhan Nyoman Sujata itu masih belum aman. Persekaba masih harus mengamankan satu tiket untuk masuk di Grup 7 dari babak play-off.

Persekaba akan tergabung dalam Grup 7 bersama dengan juara regional Lampung, Sakai Sambayan dan juara regional Jambi, Persijam Jambi. Pertandingan sendiri akan berlangsung dari tanggal 28-30 November mendatang di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.

Dikonfirmasi Rabu (15/11), Ketua Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana mengatakan persiapan sudah dilakukan 100 persen untuk menghadapi play off kali ini. Sebab, lawannya terbilang cukup berat. "Saya sudah lihat perwakilan Lampung (Sakai Sambayan, red) melalui rekaman video. Persijam Jambi juga bagus karena menjadi langganan grup zona nasional Liga 3," ujarnya.

Untuk itu, 26 pemain sudah disiapkan Persekaba. Rencananya, tanggal 22 November Persekaba sudah bertolak menuju Jawa Tengah. Sebab Graha menambahkan, Persekaba masih ingin beruji coba dengan klub-klub di Jateng terlebih dahulu.

"Saya masih belum tahu apakah langsung stay di Jepara atau masih akan TC di luar Jepara. Yang jelas, kami sudah mengutus perwakilan untuk melakukan survei disana," terangnya.

Pun demikian dengan 26 pemain yang sudah ada, pihaknya akan langsung mendaftarkan ke pihak panitia. "Sudah lengkap semua lini merata. Pemain seleksi juga sudah kami pilih. Intinya kami siap bersaing di Liga 3," ucap Graha.

Jika lolos dari babak play off, Persekaba juga dipastikan tidak akan kembali ke Bali terlebih dahulu. Sebab, pertandingan hingga partai final akan berlangsung hingga 17 Desember.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.