Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Destinasi Wisata di Tabanan Dibuka Kembali

Bali Tribune/ GUNTING PITA – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menggunting pita tanda dibukanya kembali lima destinasi wisata, di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan, Baturiti, Senin (20/7).
Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam tatanan New Normal di Tabanan atau oleh Pemerintah disebut dengan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkab Tabanan mulai membuka kembali lima destinasi wisata yang tersebar di Kabupaten Tabanan. Lima destinasi ini ditutup sejak 22 Maret 2020 lalu.
 
Adapun lima destinasi wisata tersebut, DTW Ulundanu Beratan, Kebun Raya Eka Karya, The Blooms Garden Baturiti, DTW Jatiluwih Penebel dan DTW Tanah Lot Kediri.
 
Pembukaan secara simbolis dilakukan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan sertifikat kelayakan serta pemukulan kentongan, di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Ulundanu Beratan, Baturiti, Senin (20/7).
 
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, perwakilan pengelola lima destinasi wisata di Kabupaten Tabanan, serta tokoh masyarakat setempat.
 
Dibukanya destinasi wisata ini diharapkan mampu menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat di Kabupaten Tabanan, dalam tatanan New Normal. Meskipun tidak dipungkiri, bahaya pandemi Covid-19 masih membayangi kehidupan masyarakat.
 
Bupati Eka mengatakan, Pemkab Tabanan tidak mau terburu-buru melakukan pembukaan kembali destinasi wisata di Tabanan karena kesiapan dan protokol kesehatan harus diterapkan dengan sangat baik, sehingga Tabanan baru membuka lima destinasi dan akomodasinya saat ini.
 
“Karena yang namanya virus ini (Covid-19) kan belum hilang, jadi tetap protap kesehatan itu harus dilaksanakan dengan baik,” ucap Bupati Eka.
 
Ia pun berharap protap tersebut memang benar-benar dijalankan, bukan saja untuk hari ini tapi dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh destinasi wisata, begitupun di seluruh Kabupaten Tabanan. Bukan hanya untuk kepentingan ekonomi semata tapi harus bersama-sama berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.
 
Untuk itu, Bupati Eka  meminta semua pihak di Kabupaten Tabanan agar terlibat untuk saling mengingatkan dan mengawasi serta bersama-sama saling menjaga, jangan sampai ada klaster baru di destinasi wisata di Tabanan ataupun di tempat lain, karena akan sangat merugikan masyarakat.
 
“Kita musti jaga diri kita sendiri, utamanya keluarga harus diajari dan di seluruh desa, semua aparat harus mengajarkan masyarakatnya tertib. Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, saya yakin kita ke depannya bisa melalui cobaan ini, ujian ini dan ikhlas serta tetap sabar tapi tetap berkomitmen,” pinta Bupati Eka.
 
Bupati Eka menambahkan, seharusnya destinasi wisata yang dibuka saat ini ada delapan, namun baru lima yang bisa dibuka secara resmi saat ini. “Yang tiga lagi harus mengajukan kesiapan. Setelah itu turun dan melihat kesiapan mereka serta protapnya harus sesuai dengan yang sudah kita tetapkan,” imbuhnya.
 
Bupati Eka juga mengatakan saat ini masih menjadi masa transisi bagi lima destinasi wisata ini, sehingga belum ada penerapan kuota pengunjung. “Untuk saat ini mungkin masih lokal dulu sambil menunggu keputusan Gubernur Bali,” ucap Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga kembali menegaskan bahwa protap di masing-masing destinasi wisata ini sangat penting. Bagi yang sudah mendapatkan sertifikat, hal itu sewaktu-waktu bisa dicabut apabila tidak menerapkan protap kesehatan yang sudah ditentukan. Kalu ini tidak dijaga, terjadi klaster baru, sulit untuk dihentikan. Karena penyebarannya sangat cepat.
 
Ia pun menegaskan dari pihak Pemkab, melalui GTPP Covid-19 Tabanan akan terus melakukan evaluasi dan mengawasi apabila terjadi pelanggar protap kesehatan yang telah ditetapknan.
 
Bupati Eka melanjutkan, untuk destinasi wisata seperti pantai atau lainnya, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan desa adat yang berwenang. “Dan kalaupun harus buka, kita tetap harus melihat kesiapannya dulu dan tetap harus menerapkan protap kesehatan yang telah ditentukan,” imbuh Bupati Eka.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.