Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Fraksi DPRD Bali Setuju Perubahan Dua Perda

RANPERDA
PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (21/11). Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, Pimpinan OPD di lIngkungan Pemprov Bali serta anggota DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna ke-11 ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Untuk kedua Raperda ini, ada sejumlah tanggapan dari lima Fraksi DPRD Provinsi Bali, masing-masing Fraksi Panca Bayu, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra. Namun secara garis besar, kelima fraksi mendukung dilakukannya perubahan terhadap kedua Perda Retribusi ini guna menyesuaikan kondisi kemajuan dan perekonomian saat ini.

Perubahan tersebut diharapkan sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat Bali termasuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengimplementasikan kerja-kerja dengan prinsip good governance serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik.

Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu terakhir dilakukan perubahan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2015. Dalam Perda tersebut yang masuk ke dalam retribusi tertentu bersumber dari Retribusi Izin Trayek, Retribusi Izin Usaha Perikanan dan Retribusi Perpanjangan IMTA.

Seiring dengan perkembangan potensi yang ada di Provinsi Bali, retribusi tertentu ini terjadi pengembangan obyek pungutan, sehingga perlu dilakukan perubahan ketiga. Angkutan dengan aplikasi online, menjadi sorotan khusus Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, diharapkan masuk dalam kajian, khususnya perkembangan dan kemajuan teknologi telah berkembang angkutan orang dengan taksi online.

“Terkait izin transportasi online, agar memperhatikan aspek keadilan dengan pemegang izin transportasi biasa,” kata Ni Putu Yuliartini, anggota Fraksi Partai Golkar, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar.

Adapun Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan adanya Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan perubahan tarif retribusi, perlu juga dilakukan perubahan.

Pungutan Retribusi Jasa Usaha ini bersumber di antaranya retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat penginapan/ pesanggrahan/ villa, retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

wartawan
San Edison
Category

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.