Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Fraksi DPRD Bali Setuju Perubahan Dua Perda

RANPERDA
PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (21/11). Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, Pimpinan OPD di lIngkungan Pemprov Bali serta anggota DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna ke-11 ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Untuk kedua Raperda ini, ada sejumlah tanggapan dari lima Fraksi DPRD Provinsi Bali, masing-masing Fraksi Panca Bayu, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra. Namun secara garis besar, kelima fraksi mendukung dilakukannya perubahan terhadap kedua Perda Retribusi ini guna menyesuaikan kondisi kemajuan dan perekonomian saat ini.

Perubahan tersebut diharapkan sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat Bali termasuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengimplementasikan kerja-kerja dengan prinsip good governance serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik.

Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu terakhir dilakukan perubahan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2015. Dalam Perda tersebut yang masuk ke dalam retribusi tertentu bersumber dari Retribusi Izin Trayek, Retribusi Izin Usaha Perikanan dan Retribusi Perpanjangan IMTA.

Seiring dengan perkembangan potensi yang ada di Provinsi Bali, retribusi tertentu ini terjadi pengembangan obyek pungutan, sehingga perlu dilakukan perubahan ketiga. Angkutan dengan aplikasi online, menjadi sorotan khusus Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, diharapkan masuk dalam kajian, khususnya perkembangan dan kemajuan teknologi telah berkembang angkutan orang dengan taksi online.

“Terkait izin transportasi online, agar memperhatikan aspek keadilan dengan pemegang izin transportasi biasa,” kata Ni Putu Yuliartini, anggota Fraksi Partai Golkar, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar.

Adapun Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan adanya Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan perubahan tarif retribusi, perlu juga dilakukan perubahan.

Pungutan Retribusi Jasa Usaha ini bersumber di antaranya retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat penginapan/ pesanggrahan/ villa, retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

wartawan
San Edison
Category

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.