Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Fraksi DPRD Bali Setuju Perubahan Dua Perda

RANPERDA
PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (21/11). Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, Pimpinan OPD di lIngkungan Pemprov Bali serta anggota DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna ke-11 ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Untuk kedua Raperda ini, ada sejumlah tanggapan dari lima Fraksi DPRD Provinsi Bali, masing-masing Fraksi Panca Bayu, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra. Namun secara garis besar, kelima fraksi mendukung dilakukannya perubahan terhadap kedua Perda Retribusi ini guna menyesuaikan kondisi kemajuan dan perekonomian saat ini.

Perubahan tersebut diharapkan sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat Bali termasuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengimplementasikan kerja-kerja dengan prinsip good governance serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik.

Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu terakhir dilakukan perubahan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2015. Dalam Perda tersebut yang masuk ke dalam retribusi tertentu bersumber dari Retribusi Izin Trayek, Retribusi Izin Usaha Perikanan dan Retribusi Perpanjangan IMTA.

Seiring dengan perkembangan potensi yang ada di Provinsi Bali, retribusi tertentu ini terjadi pengembangan obyek pungutan, sehingga perlu dilakukan perubahan ketiga. Angkutan dengan aplikasi online, menjadi sorotan khusus Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, diharapkan masuk dalam kajian, khususnya perkembangan dan kemajuan teknologi telah berkembang angkutan orang dengan taksi online.

“Terkait izin transportasi online, agar memperhatikan aspek keadilan dengan pemegang izin transportasi biasa,” kata Ni Putu Yuliartini, anggota Fraksi Partai Golkar, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar.

Adapun Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan adanya Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan perubahan tarif retribusi, perlu juga dilakukan perubahan.

Pungutan Retribusi Jasa Usaha ini bersumber di antaranya retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat penginapan/ pesanggrahan/ villa, retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

wartawan
San Edison
Category

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung dan ITS Surabaya Jajaki Kerja Sama Teknologi Kelautan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (19/9/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta menjajaki pengembangan kerja sama strategis di bidang pemanfaatan teknologi dan inovasi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15

balitribune.co.id | Mataram - Astra Motor Racing Team (ART) kembali koleksi sebanyak 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series ronde ke 4 minggu ini 19-20 September 2026. Berlangsung selama dua hari yang terbagi menjadi race pertama di hari sabtu dan race kedua di hari minggu, ART kembali mendominasi podium di 3 kelas berbeda dengan menggunakan Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jenazah PMI Tedy Tiba di Perancak, Kabar Duka Kembali Datang dari Taiwan

Lagi, PMI Asal Jembrana Meninggal di Luar Negeri

balitribune.co.id | Negara - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di luar negeri kini bertambah lagi. Teranyar seorang PMI dilaporkan meninggal di Negara Taiwan. Sedangkan Jenazah PMI, I Komang Tedy Arsa Biantara Putra (24) yang meninggal di Amerika Selatan tiba di rumah duka di Desa Perancak pada Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta Pimpin Acara Pelepasan ASN dan Pejabat yang Memasuki Purnabakti

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta memimpin upacara pelepasan sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Karangasem yang sudah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Kegiatan pelepasan ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberda Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.