Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Fraksi DPRD Bali Setuju Perubahan Dua Perda

RANPERDA
PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (21/11). Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, Pimpinan OPD di lIngkungan Pemprov Bali serta anggota DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna ke-11 ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Untuk kedua Raperda ini, ada sejumlah tanggapan dari lima Fraksi DPRD Provinsi Bali, masing-masing Fraksi Panca Bayu, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra. Namun secara garis besar, kelima fraksi mendukung dilakukannya perubahan terhadap kedua Perda Retribusi ini guna menyesuaikan kondisi kemajuan dan perekonomian saat ini.

Perubahan tersebut diharapkan sesuai dengan kebutuhan dan bermanfaat bagi masyarakat Bali termasuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengimplementasikan kerja-kerja dengan prinsip good governance serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik.

Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu terakhir dilakukan perubahan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2015. Dalam Perda tersebut yang masuk ke dalam retribusi tertentu bersumber dari Retribusi Izin Trayek, Retribusi Izin Usaha Perikanan dan Retribusi Perpanjangan IMTA.

Seiring dengan perkembangan potensi yang ada di Provinsi Bali, retribusi tertentu ini terjadi pengembangan obyek pungutan, sehingga perlu dilakukan perubahan ketiga. Angkutan dengan aplikasi online, menjadi sorotan khusus Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, diharapkan masuk dalam kajian, khususnya perkembangan dan kemajuan teknologi telah berkembang angkutan orang dengan taksi online.

“Terkait izin transportasi online, agar memperhatikan aspek keadilan dengan pemegang izin transportasi biasa,” kata Ni Putu Yuliartini, anggota Fraksi Partai Golkar, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar.

Adapun Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dengan adanya Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan perubahan tarif retribusi, perlu juga dilakukan perubahan.

Pungutan Retribusi Jasa Usaha ini bersumber di antaranya retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat penginapan/ pesanggrahan/ villa, retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

wartawan
San Edison
Category

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Beberkan Rencana Pembangunan Jembatan Gianyar–Bongkasa, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung tengah mengupayakan pembangunan infrastruktur jembatan yang diharapkan dapat membuka konektivitas dari wilayah Gianyar menuju Bongkasa, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.