Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Orang Positif Covid-19, PN Denpasar Ditutup Dua Minggu

Bali Tribune/Kantor Pengadian Negeri Denpasar diperketat semenjak adanya temuan 5 orang pegawai PN terkonfirmasi positif Covid-19
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terpaksa meniadakan seluruh persidangan baik perdata maupun pidana selama dua pekan dimulai sejak tanggal 19 Agustus hingga 3 September 2020.
 
Penutupan pelayanan operasional peradilan itu menyusul adanya temuan 5 orang pegawai PN Denpasar yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Sidang pidana maupun perdata ditunda selama dua minggu. Nanti akan diumumkan di website dan media internal kami,” jelas Wakil Ketua PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega, Selasa (18/8).
 
Penundaan sidang selama 14 hari menurut Rumega harus dilakukan demi kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di PN Denpasar.Penundaan sidang juga sudah mendapat izin dari PT Denpasar dan Mahkamah Agung. Tidak hanya sidang, pelimpahan perkara dari kejaksaan juga tidak diterima.
 
“Ini (penundaan sidang) untuk kebaikan bersama, biar orang datang tidak kena (Covid-19) dan yang datang tidak membawa (Covid-19),” kata hakim asal Karangasem itu.
 
Lebih lanjut, kata Rumega, 5 orang yang terpapar covid-19 ini tidak menunjukan gejala apapun (kasus konfirmasi tanpa gejala).
 
“Saya tidak menduga kalau ada yang positif karena semuanya sehat. Saat ini yang positif isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Panitera PN Denpasar, Rotua Roosa Mathilda Tampubolon menambahkan, Dinas Kesehatan langsung melakukan penelusuran nama-nama yang terpapar covid-19. Sementara usaha pencegahan penularan, PN Denpasar akan terus disemprot disinfektan mulai hari ini.
 
Tidak hanya membatasi akses dari luar, petugas pelayanan juga dibatasi. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masing-masing dijaga satu orang petugas.
 
Meski demikian, selama penundaan sidang PN Denpasar akan tetap menerima pelayanan hukum seperti banding, kasasi, dan PK, baik untuk perkara pidana/tipikor dan perdata/PHI, serta surat keterangan yang bersifat mendesak. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 – 15.00. 
 
Untuk tahanan yang masa penahanannya habis maka akan tetap disidang dengan ketentuan protocol kesehatan ketat. “Tidak ada yang boleh masuk PN Denpaar kecuali petugas atau pegawai, atau orang yang melakukan upaya hukum seperti mengajukan banding, kasasi, dan PK,” jelas Matilda.
 
Dijelaskan Matilda, rapid test diadakan atas perintah pimpinan untuk penanganan Covid-19. Rapid test pun baru dilakukan sekali di PN Denpasar. Namun, begitu dites hasilnya cukup mengejutkan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.