Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Perbekel/Lurah Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

Bali Tribune / PARALEGAL - Lima Perbekel/Lurah dari Kabupaten Badung sukses meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023 di Discovery Ancol Hotel Jakarta, Rabu (7/6).
balitribune.co.id | Mangupura - Lima Perbekel/Lurah dari Kabupaten Badung sukses meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. Penghargaan ini dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kompetisi diikuti 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia selama lima hari di Discovery Ancol Hotel Jakarta.
 
Kabag Hukum Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya mengatakan, dalam mengikuti ajang Paralegal Justice Award 2023, Bupati Badung telah bersurat meminta seluruh Perbekel/Lurah mengikuti. Setelah menerima surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali. “Pada intinya mohon kepada kepala darrah untun mendorong dan mensuport lurah dan perbekel untuk mengikuti paralega,” ujar Asteya Yudhya, Rabu (7/6). 
 
Kemudian para Perbekel dan Lurah mendapatkan sosialisasi terkaiT pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, dari penyampaian pemateri para Perbekel/Lurah ini sudah menjadi Juru Damai atau yang dapat disebut Hakim Perdamaian. Lantaran dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa harus masuk ke ranah pengadilan. “Hal itu yang dilihat perlu diapresiasi melalui Paralegal Justice Award 2023,” ungkapnya.
 
Dalam mengikuti ajang penghargaan tersebut, seluruh Perbekel/Lurah telah mengikuti seleksi administrasi, wawancara dan seterusnya hingga dinyatakan lukus. Kemudian dilakukan seleksi kembali oleh Kemenkumham sehingga ditetapkan enam Perbekel/Lurah yang akan mendapatkan penghargaan. Namun ada satu Perbekel yang tidak dapat mengikuti ajang tersebut hingga berakhir lantaran kondisi kesehatan. 
 
“Penerima dalam ajang Paralegal Justice Award 2023, Perbekel Desa Punggul Kadek sukarma, Perbekel Desa Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana, Lurah Legian Putu Eka Martini, dan Perbekel Desa Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani,” jelasnya. 
 
Lebih lanjut pihaknya berharap, Kemenkum Ham dapat memberikan pembekalan yang berkenaan dengan hukum perdata, pidana, dan lainnya. Terutama yang sering permaslahannya ada di masyarakat. “Saya yakin banyak Perbeke/Lurah yang menjadi juru damai yang mungkin belum dapat mengikuti penganugrahan Paralegal Justice Award. Sehingga paling tidak mereka dapat terus mempelajari ilmu,” imbuhnya. 
 
Untuk diketahui, terdapat dua penghargaan dalam Paralegal Justice Award 2023, yakni Non Litigation Pacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Non Litigation Pacemaker diberikan kepada Perbekel/Lurah. Kemudian Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.
wartawan
YUE
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.