Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Toko Tiongkok Akhirnya Disegel

DITUTUP - Satpol PP Kabupaten Badung dan Provinsi Bali saat menyidak dan menutup toko Tiongkok yang terlibat praktik wisata murah.

BALI TRIBUNE - Lima toko yang diduga terlibat praktik wisata murah dengan melibatkan mafia Tiongkok akhirnya disegel Satpol PP Badung. Kelima usaha tersebut terbukti  perizinannya tidak lengkap. Sedangkan 12 toko dan restoran lainnya, yang juga sempat disidak telah mampu menunjukan kelengkapan izinnya. “Dari hasil sidak ada lima usaha yang perizinannya tidak lengkap, hari Jumat lalu kita tutup 4 toko, hari ini (kemarin) kita tutup satu toko,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung IGK Suryanegara, Senin (12/11). Penutupan ini, lanjut dia, berdasarkan instruksi Bupati Badung. Terkait instruksi tersebut pula pihaknya telah  melakukan tiga kali sidak  ke lapangan, bersama Satpol PP Provinsi Bali, yang juga melibatkan instansi terkait.  “Ini (penutupan, red) juga berdasarkan hasil sidak yang kami dilaksanakan tanggal 24 Oktober 2018, 30 Oktober 2018 dan 31 Oktober 2018. Bahwa usaha itu tidak berizin,” tegasnya. Adapun lima usaha yang ditutup tersebut adalah, Kalimanta (PT. Citra Interbuana Multirasa), Jalan Sunset Road, Lisa Game Stone Jl. By Pass Ngurah Rai No 89, Lingkungan Kelan,   Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Retail Venus, The Bay Bali, BTDC Area Lot C, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, PT. Maharaja Latek Bali, Jl. By Pass Ngurah Rai Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dan Ratu Sutra, Jl. Suset Road, Lingkungan Seminyak, Kelurahan Seminyak. Ia melanjutkan, ada 12 toko dan restoran setelah dicek  izinnya lengkap, sehingga tidak ditutup. Atas kepemilikan izin 12 usaha tersebut, pejabat asal Denpasar ini mengaku akan melakukan peninjauan izin bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Untuk memastikan perizinan 12 usaha tersebut, kami akan coba pantau lagi dengan melibatkan instansi terkait,” paparnya sembari menyebut saat ini pihaknya telah melayangkan surat teguran ke-II pada usaha Restoran Shen Chan Seafood, di Jl. Dewi Sri Legian Kuta, Kecamatan Kuta. Dalam penertiban ini, adapun payung hukum yang dijadikan dasar yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017, tentang Penataan dan  Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2015, tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.  Soal dugaan usaha tersebut terlibat praktik wisata murah, ia kembali menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih. “Kalau usaha yang telah lengkap perizinannya, tentu kita tidak bisa serta merta melakukan penutupan karena  akan berdampak negatif pada upaya penegakan hukum di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.