Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Toko Tiongkok Akhirnya Disegel

DITUTUP - Satpol PP Kabupaten Badung dan Provinsi Bali saat menyidak dan menutup toko Tiongkok yang terlibat praktik wisata murah.

BALI TRIBUNE - Lima toko yang diduga terlibat praktik wisata murah dengan melibatkan mafia Tiongkok akhirnya disegel Satpol PP Badung. Kelima usaha tersebut terbukti  perizinannya tidak lengkap. Sedangkan 12 toko dan restoran lainnya, yang juga sempat disidak telah mampu menunjukan kelengkapan izinnya. “Dari hasil sidak ada lima usaha yang perizinannya tidak lengkap, hari Jumat lalu kita tutup 4 toko, hari ini (kemarin) kita tutup satu toko,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Badung IGK Suryanegara, Senin (12/11). Penutupan ini, lanjut dia, berdasarkan instruksi Bupati Badung. Terkait instruksi tersebut pula pihaknya telah  melakukan tiga kali sidak  ke lapangan, bersama Satpol PP Provinsi Bali, yang juga melibatkan instansi terkait.  “Ini (penutupan, red) juga berdasarkan hasil sidak yang kami dilaksanakan tanggal 24 Oktober 2018, 30 Oktober 2018 dan 31 Oktober 2018. Bahwa usaha itu tidak berizin,” tegasnya. Adapun lima usaha yang ditutup tersebut adalah, Kalimanta (PT. Citra Interbuana Multirasa), Jalan Sunset Road, Lisa Game Stone Jl. By Pass Ngurah Rai No 89, Lingkungan Kelan,   Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Retail Venus, The Bay Bali, BTDC Area Lot C, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, PT. Maharaja Latek Bali, Jl. By Pass Ngurah Rai Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dan Ratu Sutra, Jl. Suset Road, Lingkungan Seminyak, Kelurahan Seminyak. Ia melanjutkan, ada 12 toko dan restoran setelah dicek  izinnya lengkap, sehingga tidak ditutup. Atas kepemilikan izin 12 usaha tersebut, pejabat asal Denpasar ini mengaku akan melakukan peninjauan izin bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Untuk memastikan perizinan 12 usaha tersebut, kami akan coba pantau lagi dengan melibatkan instansi terkait,” paparnya sembari menyebut saat ini pihaknya telah melayangkan surat teguran ke-II pada usaha Restoran Shen Chan Seafood, di Jl. Dewi Sri Legian Kuta, Kecamatan Kuta. Dalam penertiban ini, adapun payung hukum yang dijadikan dasar yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017, tentang Penataan dan  Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2015, tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.  Soal dugaan usaha tersebut terlibat praktik wisata murah, ia kembali menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih. “Kalau usaha yang telah lengkap perizinannya, tentu kita tidak bisa serta merta melakukan penutupan karena  akan berdampak negatif pada upaya penegakan hukum di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.