Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Medis Praktek Mandiri Kini Jadi Bidikan

Bali Tribune / Ngakan Ketut Putera

balitribune.co.id | GianyarLimbah Medis yang dibuang di Kelurahan Bitera Gianyar sudah tergambar. Persoalannya bukan sekadar siapa pelakunya, namun juga telah menunjukkan lemahnya sistem perizinan dan pengawasan yang selama ini dijalankan oleh instansi terkait. Hal ini menjadi sorotan kalangan dewan, di saat isu lingkungan yang selalau menjadi momok.

Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putera yang sejak awal mengawal kasus ini menyebutkan, pihaknya melihat ada sesuatu yang salah ataupun cenderung ke arah pembiaran terkait adanya limbah medis yang dibuang sembarangan ini. Di tengah isu lingkungan yang menjadi perhatian banyak pihak ini, limbah medis ini seharusnya juga menjadi perhatian serius. “Di Gianyar ini banyak ada rumah sakit, klinik maupun praktek mandiri. Bagi,an pengelolaan sampah medisnya apakah sudah sesuai aturan. Saya ragukan itu, malahan izin praktek paramedisnya patut dipertanykan pula,” sorotnya saat ditemui, Minggu (12/6/2021).

Karena itu, balajar dari temuan sampah medis ini, pihaknya berharap instansi terkait tidak kecolongan lagi. Karena permasalahan sampah medis di Kabupaten Gianyar akan tetap menjadi perhatian serous semua pihak. Apalagi, dari pantauan kami, tempat pembuangan sampah medis milik praktek pribadi masih belum jelas, dan cenderung main titip ke RSU Sanjiwani. “Padahal dari pihak rumah sakit pun belum ada melakukan kerjasama dengan praktek pribadi,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Gianyar ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar dr Ida Komang Upeksa mengatakan beberapa waktu lalu, meskipun terduga pelaku adalah oknum tenaga kesehatan, namun karena kegiatannya (praktik) di luar tugas, maka bukan menjadi kewenangan RSUD Sanjiwani. "Kalau ada di dalam rumah sakit ya kami, kalau sampahnya di luar itu ranah DLH," ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu terkait menitip sampah medis di RSUD Sanjiwani seperti aktivitas yang dilakukan oleh terduga pelaku pembuang limbah medis, dr Upeksa menegaskan sesuai dengan manajemen limbah medis, penghasil limbah medis mengelola sendiri limbah medis yang dihasilkan. Sehingga tidak boleh ada istilah membawa limbah medis dari luar ke RSUD Sanjiwani untuk dititip. "Sementara ini RSUD belum membuka kerja sama dengan siapapun untuk bisa menggunakan fasilitas pengolahan limbah medis di RS," ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, Minggu (13/6/2021), mengatakan pihak DLH hanya mengeluarkan rekomendasi untuk TPS B3 sesui peraturan Mentri Lingkungan Hidup nomer: P.56/menlhk-sekjen/2015. "Yang kita keluarkan hanya rekomendasi lingkungan terhadap TPS B3. Untuk kelengkapan izin TPS B3 Niki lokasinya di masing-masing penghasil sampah/limbah B3," terangnya.

Disebutkan dalam peraturan menteri, pengelolaan sampah medis,  pengurangan , pemilahan , penyimpanan merupakan tanggung jawab penghasil sampah medis ."Kewenangan untuk pemberian ijin TPS B3 rekomendasi ada di DLH. Terkait data kemana sampah medis milik praktek pribadi di buang, akan dikoordinasikan oleh dinkes," jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun akan menyurati organisasi profesi. Karena data terkait kemana limbah medis milik pribadi dibuang ada di profesi itu. "Melalui organisasi profesi (IDI, IBI, ikatan perawat) karena mereka yang punya datanya. kami akan surati lewat organisasi profesi," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.