Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Limbah Medis Praktek Mandiri Kini Jadi Bidikan

Bali Tribune / Ngakan Ketut Putera

balitribune.co.id | GianyarLimbah Medis yang dibuang di Kelurahan Bitera Gianyar sudah tergambar. Persoalannya bukan sekadar siapa pelakunya, namun juga telah menunjukkan lemahnya sistem perizinan dan pengawasan yang selama ini dijalankan oleh instansi terkait. Hal ini menjadi sorotan kalangan dewan, di saat isu lingkungan yang selalau menjadi momok.

Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putera yang sejak awal mengawal kasus ini menyebutkan, pihaknya melihat ada sesuatu yang salah ataupun cenderung ke arah pembiaran terkait adanya limbah medis yang dibuang sembarangan ini. Di tengah isu lingkungan yang menjadi perhatian banyak pihak ini, limbah medis ini seharusnya juga menjadi perhatian serius. “Di Gianyar ini banyak ada rumah sakit, klinik maupun praktek mandiri. Bagi,an pengelolaan sampah medisnya apakah sudah sesuai aturan. Saya ragukan itu, malahan izin praktek paramedisnya patut dipertanykan pula,” sorotnya saat ditemui, Minggu (12/6/2021).

Karena itu, balajar dari temuan sampah medis ini, pihaknya berharap instansi terkait tidak kecolongan lagi. Karena permasalahan sampah medis di Kabupaten Gianyar akan tetap menjadi perhatian serous semua pihak. Apalagi, dari pantauan kami, tempat pembuangan sampah medis milik praktek pribadi masih belum jelas, dan cenderung main titip ke RSU Sanjiwani. “Padahal dari pihak rumah sakit pun belum ada melakukan kerjasama dengan praktek pribadi,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Gianyar ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Gianyar dr Ida Komang Upeksa mengatakan beberapa waktu lalu, meskipun terduga pelaku adalah oknum tenaga kesehatan, namun karena kegiatannya (praktik) di luar tugas, maka bukan menjadi kewenangan RSUD Sanjiwani. "Kalau ada di dalam rumah sakit ya kami, kalau sampahnya di luar itu ranah DLH," ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu terkait menitip sampah medis di RSUD Sanjiwani seperti aktivitas yang dilakukan oleh terduga pelaku pembuang limbah medis, dr Upeksa menegaskan sesuai dengan manajemen limbah medis, penghasil limbah medis mengelola sendiri limbah medis yang dihasilkan. Sehingga tidak boleh ada istilah membawa limbah medis dari luar ke RSUD Sanjiwani untuk dititip. "Sementara ini RSUD belum membuka kerja sama dengan siapapun untuk bisa menggunakan fasilitas pengolahan limbah medis di RS," ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, Minggu (13/6/2021), mengatakan pihak DLH hanya mengeluarkan rekomendasi untuk TPS B3 sesui peraturan Mentri Lingkungan Hidup nomer: P.56/menlhk-sekjen/2015. "Yang kita keluarkan hanya rekomendasi lingkungan terhadap TPS B3. Untuk kelengkapan izin TPS B3 Niki lokasinya di masing-masing penghasil sampah/limbah B3," terangnya.

Disebutkan dalam peraturan menteri, pengelolaan sampah medis,  pengurangan , pemilahan , penyimpanan merupakan tanggung jawab penghasil sampah medis ."Kewenangan untuk pemberian ijin TPS B3 rekomendasi ada di DLH. Terkait data kemana sampah medis milik praktek pribadi di buang, akan dikoordinasikan oleh dinkes," jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun akan menyurati organisasi profesi. Karena data terkait kemana limbah medis milik pribadi dibuang ada di profesi itu. "Melalui organisasi profesi (IDI, IBI, ikatan perawat) karena mereka yang punya datanya. kami akan surati lewat organisasi profesi," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.