Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Perajin Arak Bali, Satpol PP Tertibkan Pengusaha Arak Gula Pasir

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - sebanyak 485 liter arak gula pasir dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam lubang yang telah disiapkan di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4).
balitribune.co.id | DenpasarKeberadaan arak gula pasir dapat mengancam kesehatan dan merusak pasar minuman permentasi atau destilasi khas Bali. Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) komitmen menindak tegas pengusaha arak yang berbahan baku gula pasir ini. Ratusan liter arak gula pasir yang membahayakan kesehatan manusia tersebut akhirnya dimusnahkan dengan dituangkan ke dalam lubang di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (26/4). 
 
Arak gula pasir itu merupakan hasil penegakan Pergub Bali No.1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Bali dan Satpol PP Karangasem di Kecamatan Sidemen dan Selat. Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dari dua kali operasi di Kecamatan Selat dan Sidemen Kabupaten Karangasem berhasil disita 485 liter arak gula pasir. "Hari ini sudah kami musnahkan karena komitmen menertibkan sampai tuntas. Pengusaha yang membuat arak gula pasir ini kita dorong untuk menggunakan bahan baku yang benar," katanya. 
 
Arak gula pasir kata dia membuat persaingan usaha tidak sehat mengingat bahan baku yang digunakan sangat berbeda dengan arak Bali. Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menghentikan produsen arak berbahan gula pasir. Selain bertentangan dengan Pergub tersebut, juga mematikan produsen arak Bali berbahan tradisional tuak
 
"Arak gula pasir bisa diproduksi 350 liter per pengusaha per hari. Sedangkan yang menggunakan bahan lokal (arak Bali)  diproduksi 30 liter per hari. Ini membuat persaingan tidak sehat karena bahan baku berbeda," ucapnya. 
 
Selain itu bagi yang mengonsumsi arak gula pasir akan memicu penyakit diabetes. 
"Kita dorong desa adat menggunakan wewenangnya melalui Perarem-nya, sehingga bisa mengawasi di daerahnya jika ada yang membuat arak gula pasir," imbuh Rai Dharmadi. 
 
Ia mengaku akan terus melakukan sidak hingga tidak ada lagi produsen arak gula pasir berproduksi kembali. Sidak dihentikan ketika mereka kembali memproduksi arak berbahan dasar tuak. “Tidak hanya di Karangasem, kami akan lakukan hal yang sama secara berkelanjutan di seluruh Bali," tegasnya.
 
Ia berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat tidak lagi memproduksi arak berbahan gula pasir. Namun kembali memproduksi arak tradisional Bali yang bahannya dari pohon kelapa, ental, enau yang diolah secara tradisional. Hal ini telah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun temurun.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memimpin pemusnahan arak gula pasir menyatakan, tindakan tegas ini untuk melindungi perajin yang menggunakan bahan baku dengan benar. Sehingga Gubernur Bali menugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang memproduksi arak dengan bahan baku gula pasir. 
 
Kata dia dengan mengambil dan menyita produk arak yang berbahan baku tidak lazim ini merupakan hukuman bagi pengusaha. "Tentu saja dalam hal ini Satpol PP Bali bekerjasama dengan Satpol PP di kabupaten dan kota. Jika diproduksi lagi arak gula pasir ini, kita ambil lagi produknya," tegasnya.
wartawan
YUE
Category

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.