Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lintasan Panjat Tebing Porprov Tuntas Pertengahan Agustus

Bali Tribune/ Made Langgeng
balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu Technical Delegate ( TD ) cabang olahraga (cabor) panjat tebing Porprov Bali XIV/2019, Made Langgeng, meyakinkan jika pembangunan lintasan panjat tebing bakal tuntas pada pertengahan Agustus mendatang.
 
"Pertengahan Agustus pembangunan lintasan panjat tebing di Lapangan Dangin Carik Tabanan bakal selesai tuntas. Dan pastinya setelah itu sudah bisa dipergunakan. Bahkan Pengprov FPTI Bali bakal menguji lintasan ini dengan menggelar kejuaraan level pelajar seluruh Bali seperti Porjar Bali nantinya," ungkap Langgeng, Jumat (21/6).
 
Wall panjat tebing itu sendiri dipastikan akan dibangun dengan standar nasional baik untuk kategori lead, speed dan boulder. Untuk ukuran wall nantinya, untuk speed yakni 12x15 meter, untuk lead 6x15 meter dan untuk boulder 20x4 meter. Ukuran tersebut sudah masuk standar nasional.
 
"Pertimbangan pertengahan Agustus pembangunan selesai karena kami dari TD bersama Pengkab FPTI Tabanan dan KONI Tabanan akan mengawal terus pembangunannya. Koordinasi juga terus kami jalankan dengan pihak-pihak itu termasuk pihak di lapangan yang membangun, agar selesainya lintasan tersebut sesuai yang diharapkan semua pihak," tambah Langgeng.
 
Dengan standar nasional itu, ke depannya Tabanan bakal bisa menggelar kejuaraan bertaraf nasional bahkan internasional. Apalagi, versi pria yang juga Ketua Harian FPTI Bali itu, FPTI Bali mendukung untuk digelarnya kejuaraan panjat tebing level nasional maupun internasional di masa mendatang. Utamanya para regenerasi atlet panjat tebing Tabanan kini bisa berlatih sendiri di Tabanan.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.