Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liput Upacara Labuh Gentuh, Hp Wartawan Dirampas

Bali Tribune / Ilustrasi - ist
balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Les Penuktukan, Kecamatan Tejakula tengah menggelar karya (upacara) Labuh Gentuh. Upacara berskala besar itu berlangsung hanya kurun waktu 70 tahun sekali dan prosesnya dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2021 hingga 9 September 2021. Dengan melibatkan seluruh krama adat upacara Labuh Gentuh berlangsung unik dan langka. Berbagai prosesi berlangsung dan puncak upacara dilaksanakan Minggu (5/9) sampai Senin (6/9). Sayang, sejumlah wartawan yang tengah melakukan liputan dalam acara itu mengalami intimdasi dengan perampasan handphone dan pengusiran paksa dari lokasi upacara.
 
Bahkan mereka sempat digiring ke sebuah pos dan dilakukan intograsi. Tak hanya itu, sejumlah wartawan yang telah meninggalkan lokasi terus dibuntuti hingga ke jalan raya Singaraja-Karangasem. Untuk menghindari kemungkinan terburuk, para wartawan tersebut berlindung ke Mapolsek Tejakula sekaligus melakukan pelaporan.
 
Kronologis peristiwa bermula sejumlah wartawan meliput upacara keagamaan yang diselenggarakan oleh panitia tawur Labuh Gentuh Desa Adat Les Penuktukan. Saat sedang mengambil moment dalam upacara yang disebut hanya berlangsung 70 tahun sekali itu, beberapa pecalang mendatangi dua wartawan dan kemudian membawanya ke sebuah pos terdekat. Ditempat itu, mereka mencecar dengan berbagai pertanyaan termasuk meminta menunjukkan KTA wartawan bersangkutan. Namun KTA yang ditunjukkan disebut palsu dan meminta Hp secara paksa kemudian menghapus seluruh gambar video hasil liputan. “Jangan diliput (upacaranya), matikan Hp, mana rekamannya,” ujar salah satu warga setempat.
 
Menurut wartawan dari sebuah stasiun televisi, mengaku melakukan peliputan sebab dalam upacara tersebut ada moment langka yang hanya berlangsung dalam kurun 70 tahun sekali. ”Saya tidak bermaksud menghalangi kegiatan, cuma melihat ada keunikan dalam upacara yang hanya dilakukan setiap 70 tahun sekali. Dan itu sisi menariknya,” ujarnya.
 
Karena situasi yang semakin mengkhawatirkan, sejumlah wartawan tersebut pergi meninggalkan lokasi. Namun masih terus di buntuti hingga akhirnya mereka masuk ke Mapolsek Tejakula sekaligus melaporkan peristiwa tersebut. ”Saat itu ada orang yang melihat saya tengah mengambil gambar, lalu saya disuruh ngapus yaa saya hapus,” ujar rekan wartawan lainnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Upakara Tawur Labuh Gentuh, Jro Bau Gede Yudarta membenarkan ada insiden tersebut. Menurutnya, sejak awal akan digelar upacara tersebut dia meminta kepada seluruh krama desa adat untuk tidak mempublikasikan maupun mengambil gambar dalam bentuk foto dan video. ”Itu (tidak ada dokumentasi) sudah disampaikan kepada warga karena ini kegiatan internal di desa adat,” ujar Jro Bau Gede Yudarta.
 
Sedang terkait kehadiran wartawan dalam upacara itu, ia menyebut awalnya tidak mengetahui dan menyebut upacara tersebut hanya kegiatan internal dan tidak untuk diliput. ”Karena bukan untuk dipublikasi ya kami meminta agar tidak ada peliputan namun larangan ini belum kami sampaikan kepada wartawan karena kami tidak mengundang,” ucapnya.
 
Sementara itu Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa saat dikonfirmasi membenarkan ada sejumlah wartawan yang datang ke kantornya, Minggu (5/9). Hanya saja mereka tidak melakukan pelaporan namun menceritakan peristiwa yang dialami saat berada di lokasi upacara di Desa Adat Les Penuktukan. ”Memang benar ada rekan wartawan yang datang namun tidak melapor hanya bercerita kalau hpnya diambil dan gambar videonya dihapus, itu saja,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.