Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loka POM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

SITA - Loka POM Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat.

BALI TRIBUNE - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng menyita ribuan produk kosmetik illegal dari sejumlah tempat di Buleleng dan Jembrana.Ribuan kosmetik yang ditemukan beredar tanpa ijin itu berasal dari 33 sarana yang menjual kosmetik tidak memenuhi ketentuan. Dari data yang dihimpun, Loka POM Buleleng mengawasi 50 sarana yang menjual Kosmetik. Hasilnya, ada 33 sarana yang tidak memenuhi ketentuan, diantaranya 22 sarana di Buleleng dan 11 sarana di Jembrana. Hasilnya, ditemukan 359 item produk kosmetik diantaranya 273 item di Buleleng dan 86 item di Jembrana yang total terdiri dari 3.241 kemasan,masing-masing 1.871 kemasan di Buleleng dan 1.370 kemasan di Jembrana dengan katagori Tanpa Izin Edar. Seluruh kemasan yang ditemukan selanjutnya diamankan dan disita, karena sangat membahayakan bila dipergunakan para konsumennya. Hal itu disampaikan Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana,Selasa (18/12).Menurutnya,temuan ribuan kemasan  kosmetik memastikan masih tingginya tren temuan kosmetik yang beredar tanpa mengantongi izin. Dan itu,katanya, mengandung bahan berbahaya. “Perkiraan nilai ekonomisya dari ribuan kosmetik yang kami sita itu ada sekitar Rp195.727.500, dengan rincian sebesar Rp99.988.500 di Kabupaten Buleleng dan sebesar Rp895.739.000 di Kabupaten Jembrana,”ungkap Ery Bahari. Ery Bahari melanjutkan, BPOM  memiliki  strategi untuk bisa mengintervensi permasalahan yang ditemukan dalam pengawasan, dengan mengintensifkan pengawasan melalui Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik Untuk Generasi Milenial.Loka POM di Buleleng juga memiliki langkah untuk memberdayakan pelaku usaha terutama UMKM, termasuk melakukan pendampingan bagi industri lokal. Sehingga, mampu memproduksi kosmetik yang berdaya saing dan tidak memproduksi kosmetik mengandung bahan berbahaya.”Kami harap mampu memberi perlindungan ke masyarakat dari kosmetik mengandung bahan berbahaya,”tandas Ery Bahari.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.