Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lolos dari Jeratan Exspander, Perbekel kini Didampingi Kejari

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Shock therapy yang sempat dihadapi lantaran pembelian Mobil exspander, membuat para Perbekel se-Gianyar, kini harus lebih hatihati dalam mengelola  dan desa. Menghindari terjadinya penyimpangan dalam menjalankan  tugas dan fungsinya,  kini  perbekel akan mendapat pendampingan Kejaksaan Negeri Gianyar. 
 
Hal ini terungkap saat penandatanganan nota kesepahaman di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara, antara Perbekel dengan Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (12/3), di Balai Budaya Gianyar. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, mengungkapkan, pelaksanaan nota kesepahaman ini sebagai komitmen Kejaksaan RI memberikan dukungan kepada pemerintahan desa  untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan.
 
Dukungan tersebut, kata Agung Mardiwibowo, pemerintah desa  bisa memanfaatkan jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN)  untuk mengawal  pemanfaatan dana desa agar selalu tepat sasaran. “Sumber dana yang masuk desa sangat banyak . Dan ini tentunya rentan terjadi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
 
Selain itu, dukungan diberikan jika  terkait masalah hukum. Sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan desa tentu ada saja permasalahan yang dihadapi "Jika ini terjadi maka jasa hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat dimanfaatkan sebagai solusi pemecahan masalah," imbuh Agung Mardiwibowo.
 
Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Mayun mengatakan, ini adalah langkah pencegahan dari pemerintah daerah, pihak kejaksaan dan pihak terkait untuk memberikan rasa aman bagi kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini mengingat desa mendapat dana desa yang setiap tahun meningkat.  Karena itu, pihak mewanti agar semua perbekel  melaksanakan tata kelola keuangan desa khususnya dana desa agar sesuai dengan ketentuan. Apalagi tahun 2020 dana desa di Gianyar  pertama kali cair 60% sebesar 37 milIar ke rekening kas desa. 
 
Penandatangan dihadiri perbekel se-Kabupaten Gianyar, Kejaksaan Negeri, organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainnya. Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sosialisasi jaksa pengacara negara oleh Kasi Datun Kejari Gianyar Martina kepada 64 perbekel se-Kabupaten Gianyar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.