Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba Sepeda Hias Semarakkan HUT Kemerdekaan RI

Bali Tribune / SEPEDA HIAS - Lomba sepeda hias semarakkan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2022.

balitribune.co.id | TabananRatusan peserta parade lomba sepeda hias yang merupakan kreativitas dari 5 komunitas sepeda dan anak-anak dari 50 SD/SMP se-Kabupaten Tabanan menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022.

Sebanyak 740 peserta sepeda hias yang penuh inovasi dengan nuansa merah putih tersebut, dilepas secara langsung oleh Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, di depan Taman Makan Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Tabanan, Senin (15/8/2022) siang.                                                                                   

Bupati Sanjaya didampingi oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang juga selaku Ketua TP PKK Tabanan, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, Ketua DWP, para Kepala Sekolah se-Kabupaten Tabanan beserta jajarannya, Pembina Barong Bangkung dan Barong Sai, para komunitas sepeda ontel, serta turut dimeriahkan oleh ribuan ASN di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Sanjaya sangat bangga dan memberikan pujian kepada seluruh peserta yang ikut dengan anstusiasme dan semangat yang tinggi dalam parade dan lomba sepeda hias peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022 yang diselenggarakan Pemkab Tabanan. Melalui parade kreatifitas olahraga dan lomba sepeda hias ini, Sanjaya berharap akan dapat menumbuhkan dan meningkatkan kreatifitas seni dan olahraga, disiplin, rasa gotong royong, persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I.G.N. Darma Utama selaku ketua panitia mengatakan, lomba sepeda hias bagi siswa tingkat SD dan SMP adalah wadah kreativitas seni dan olah raga bagi generasi muda dan anak didik. Sehingga, mereka dapat menyalurkan hobi dan kreativitasnya dalam bentuk yang baik dan bermanfaat dan diharapkan juga dapat memberikan hiburan, informasi serta dukungan kepada generasi muda dan anak-anak. Kegiatan turut dimeriahkan oleh atraksi Barong Bangkung, Barong Sai dan parade Pramuka.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.