Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loncat ke Golkar, Wayan Dikep Tetap Anggota Dewan

I Nengah Sumardi

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjadi pergunjingan di kalangan anggota DPRD Karangasem, soal status Wayan Dikep anggota DPRD Karangasem yang loncat partai dari PKPI ke Partai Golkar akhirnya clear. Itu setelah Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi berangkat ke Jakarta guna melakukan konsultasi dengan KPU Pusat. Lantas bagaimana hasilnya? Kepada wartawan diruang kerjanya beberapa waktu lalu, Nengah Sumardi menjelaskan, berdasarkan PKPU bahwa oknum anggota dewan yang loncat pagar sepanjang tidak dipermasalahkan oleh partai pengusungnya maka yang bersangkutan masih tetap menjadi anggota dewan dan mendapatkankan haknya sebagai anggota dewan. “Karena dasar lembaga itu memproses adalah usulan partai pengusung. Kalau partainya tidak mempermasalahkan ya tidak masalah! Karena aturan di PKPU menyatakan seperti itu, kalau memang tidak ada sodoran dari partai pengusung pertama ya tidak masalah,” tegas Sumardi. Nah lantas bagaimana tentang haknya sebagai anggota DPRD? Dia berhak gak mendapatkan haknya sebagai anggota dewan? Ditegaskannya karena yang dibayarkan oleh lembaga dewan adalah jabatannya, dan tidak ada hubungannya dengan dari fraksi mana yang bersangkutan. “Karena hak itu berhubungan dengan jabatannya sebagai anggota dewan. Kita asumsinya kan membayarkan atas jabatannya. Nah sementara sampai saat ini belum ada usulan PAW dari partai pengusungnya. Jadi saya rasa ini sudah clear!” tandasnya. Memang diakuinya yang bersangkutan sendiri sudah mengundurkan diri dari partai pengusungnya yakni PKPI dan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) ke KPU menggunakan kendaraan  Partai Golkar, itupun tidak masalah dan yang bersangkutan tetap menjadi anggota dewan sepanjang tidak ada usulan PAW dari partai pengusungnya yakni PKPI kelembaga dewan. “Saya menyampaikan ini atas dasar analisa yang rasional. Nah itulah yang perlu diketahui agar tidak menjadi polemik diinternal kami di lembaga dewan. Sehingga nantinya jika ada salah satu anggota DPRD yang pindah partai, semasa induk pertai pengusungnya tidak mempermasalahkannya ya yang bersangkutan tetap menjadi anggota dewan. Karena yang dibayarkan oleh sekretariat DPRD adalah jabatannya sebagai anggota DPRD bukan sebagai anggota partai,” lugasnya. Lantas bagaimana posisinya di fraksi? Ditegakannya tidak ikut difraksi pun yang bersangkutan tidak masalah, karena yang dibayarkan oleh Sekretariat adalah jabatannya bukan posisinya di fraksi. “Justru kalau tidak dibayarkan haknya malah salah nantinya dan itu bisa digugat karena yang bersangkutan sudah dilantik sebagai anggota dewan pertanggal sekian sampai sekian,” imbuhnya. Kecuali ada usulan penggantian dari partai pengusung sebelumnya. Namun juga ada batasan PAW itu sendiri yakni 6 bulan sebelum masa akhir jabatan itu tidak boleh di PAW.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click

Gaya Stylish dan Penuh Cinta di Acara Say Your Love with Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 pasangan pengguna Honda Scoopy mengikuti kegiatan bertajuk Say Your Love with Scoopy, sebuah city touring dengan konsep couple ride experience yang dirancang khusus bagi pengguna Honda Scoopy di Bali. Kegiatan yang diinisiasi oleh Astra Motor Bali ini mengajak pasangan muda untuk menikmati pengalaman berkendara yang berbeda, hangat, dan penuh keseruan bersama pasangan tercinta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.