Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Tanggahan Peken Digugat Nasabahnya

Bali Tribune/ I Wayan Sutisna
balitribune.co.id | Bangli - Walaupun kasus yang membelit  Lembaga Perkreditan Desa LPD)  Desa Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli, sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Bali, namun  tidak menyurutkan para nasabahnya berjuang  untuk mendapatkan uang yang disimpannya. Sejumlah  nasabah melayangkan gugutan ke Pengadilan Negeri Bangli.  
 
Pihak Penggugat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap  LPD  Desa Adat  Tanggahan  Peken  dan  turut  tergugat Pengawas LPD Desa Adat  Tanggahan Peken. Bendesa Adat Tanggahan Peken I Wayan Sutisna saat dikonfirmasi membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan oleh lima nasabah  LPD  Desa Adat Tanggahan Peken. “Memang benar ada  gugatan seperti itu, sudah dua kali hadir di PN Bangli, untuk agendanya  tahap mediasi, namun karena belum korum, proses mediasi belum bisa  berjalan,” sebutnya  I Wayan Sutisna, Senin (15/7).
 
Sementara Plt  yang ditunjuk oleh pihak adat untuk menjalankan roda LPD, I Wayan Suardana  mengaku mendengar  prihal gugatan yang dilayangkan sejumlah nasabahnya. Namun demikian  I Wayan Suardana  melihat  gugatan yang dilayangkan pihak penggugat tidak jelas atau abu- abu, karena yang digugat adalam sebuah lembaga. “Kami sendiri tidak paham, kalau LPD adalah sebuah lembaga, tentu ada pengurusnya. Jika melayangkan gugatan tentu harus jelas, siapa orangnya. Apa pengurus lama yang digugat? Kami sendiri tidak mengerti,” akunya.
 
Pihaknya diberikan mandat oleh pihak adat untuk membangkitkan kembali LPD dari keterpurukan  per Maret 2019. Selama menjalankan mandat tersebut, pihaknya  sudah berhasil mengumpulkan uang dari para peminjam  sebesar Rp 140 juta. “Pihak adat berkeinginan besar untuk menyelamatkan dan membangfkitkan kembali LPD,” tegasnya.
 
Informasi yang terhimpun, untuk  gugatan sudah didaftarkan di kepaniteraan PN Bangli tanggal 14 Juni 2019. Dengan nomor perkara : 72/Pdt/6/2019/PN Bli. Para penggugatan yang nota bene adalah para nasabah LPD Tanggahan Peken menunjuk I Nyoman Yudara SH sebagai kuasa hukumnya.  Lima  nasabah yang melayangkan gugatan yakni, I Nengah Sudama (40), I Wayan Sukarya (46), I Wayan Sumida (64), I Nengah Merta Tangkas (69) dan I Nengah Budiawan (42) .
 
Adapun dalam materi gugatan diterangkan kalau para penggugat adalah nasabah LPD Tanggahan Peken, yang memiliki sejumlah simpanan dalam bentuk simpanan biasa, dan simpanan berjangka  dengan jumlahnya bervariasi  masing- masing penggugat.
 
Disebutkan, terhitung sejak awal tahun hingga pertengahan 2017para pengguagat muali kesulitan mendaptkan haknya, mendapatkan bunga darai tabungan selaku nasabah dan kesulitan dalam menarik atau mencairkan dana simpananya. Juga disebutkan dengan susahnya mencairkan simpanan nasabah LPD telah membuat resah para nasabah. Bahkan para penggugat masih berusaha  dan berupaya menemui pengurus LPD guna meminta kejelasan pencairan simpanan  masing- masing penggugat, namun selalu dijanjikan akan dicairkan secara bertahap.
 
Selain itu pihak penggugat berdalil bahwa simpanan penggugat sudah jatuh tempo sampai saat ini tidak dapat kejelasan apakah bisa dicairkan atau diperpanjang secara otomatis, karena sampai saat ini pihak penggugat tidak diberikan bukti surat perpanjangan terhadap simpanan berjangka yang ditempatkan di LPD, sehingga dalam hal ini perbuatan dari tergugat dan turut tergugat  dapat dikategorikan sebagai  suatu perbuatan melawan hukum.
 
Dikonfirmasi terpisah, Panitera PN Bangli, I Nyoman Sudarsana membenarkan adanya gugatan tersebut. Terkait perkara tersebut, akan dilakukan upaya mediasi. “Gugatan sudah didaftarkan, nanti diagendakan mediasi,” jelasnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.