Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPPM Unud Berikan Pembekalan Optimalkan Pelaksanaan MBKM Membangun Desa/KKNT Mandiri Perdana

Bali Tribune / Pembekalan Umum dan Khusus bagi peserta MBKM Membangun Desa /Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) mandiri, periode I tahun 2022/2023 selama 3 (tiga) hari hari, Jumat-Selasa, 22 – 26 Juli 2022.

 

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) selenggarakan Pembekalan Umum dan Pembekalan Khusus bagi mahasiswa peserta MBKM Membangun Desa (MD)/Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) mandiri, periode I tahun 2022/2023 selama 3 (tiga) hari hari, Jumat-Selasa, 22 – 26 Juli 2022. Pembekalan Umum dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Juli 2022 di Ruang Sidang Wiswakarma, Fakultas Teknik Unud, Kampus Denpasar. Acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris LPPM, WD I FT, Koprodi dan DPL Prodi dan DPL LPPM. Pembekalan khusus akan dilaksanakan secara online, Senin-Selasa, 25-26 Juli 2022 oleh masing-masing fakultas dan prodi.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada LPPM Unud yang telah melakukan persiapan dari panduan hingga terlaksananya program MBKM MD/KKNT ini. Harapannya agar program bisa berjalan lancar sesuai yang direncanakan, dan mahasiswa mampu untuk melakukan identifikasi, observasi masalah dan memberikan solusi kepada masyarakat. 

Ketua LPPM Unud, Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, MSi., melaporkan bahwa dalam pelaksanaan perdana program MBKM MD/KKNT ini tentunya masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dan berusaha mengikuti ketentuan dari Kemendikbud Ristek dalam implementasinya. Pelaksanaan MBKM MD/KKNT perdana yag diselenggarakan oleh LPPM Unud ini diikuti oleh 67 mahasiwa peserta, dengan lokus 8 desa di Bali, yaitu: Buahan, Kerta, Belumbang, Pecatu, Kelen, Kedisan, Batur Tengah dan Jehem. Dan diikuti oleh 3 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pariwisata dan FISIP, dengan 10 prodi sarjana, yaitu: Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknologi Informasi, Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Administrasi Publik, Ilmu Komunikasi, Industri Perjalanan Wisata, dan Destinasi Wisata, ungkapnya.

Narasumber dalam Pembekalan Umum ini adalah Dr. Ir. I Ketut Sardiana, MSi. (Koordinator MBKM Unud, MBKM Terpusat dan Mandiri), Ir. NMAE Dewi Wirastututi, ST., MSc., PhD., IPM. (Sekretaris LPPM Unud, MBKM MD/KKNT Mandiri), I Ketut Mangku Budiasa, S.Pt, M.Si. (Etika Pergaulan), dan Duman Care Khrisne, ST., MT. (USDI, MBKM di SIMAK).

 
wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.