Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS
Bali Tribune / LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan Rupiah pada bank umum adalah 3,75% dan TBP simpanan Rupiah pada BPR ialah 6,25%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. TBP tersebut akan berlaku sejak 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penetapan TBP antara lain didasari oleh kinerja ekonomi domestik masih relatif solid, namun tetap perlu diperkuat ditengah meningkatnya risiko ketidakpastian. "Kinerja ekonomi domestik relatif terjaga ditopang membaiknya aktivitas investasi dan tingkat konsumsi yang stabil. PDB Indonesia tumbuh 5,12% (yoy) pada triwulan II 2025," ujarnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Perkembangan kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan dinamika yang tinggi. Ekonomi negara-negara besar tercatat tumbuh positif sepanjang triwulan II 2025. Beberapa bank sentral global melanjutkan penurunan suku bunga acuan sebagai upaya untuk mendorong kinerja ekonomi yang lebih baik. Namun demikian, sebagian lainnya juga masih terus mencermati dampak perkembangan kebijakan tarif ke tingkat inflasi serta ekonomi secara luas. 

Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif diikuti ketahanan permodalan dan likuiditas yang memadai. Pada Juli 2025, penyaluran kredit tumbuh 7,03% secara yoy didorong aktivitas investasi yang masih cukup tinggi, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar 7,00% secara yoy. Penghimpunan DPK utamanya ditopang perbaikan aktivitas fiskal pemerintah, korporasi, dan konsumsi masyarakat yang tercermin dari peningkatan pada produk giro sebesar 10,72% (yoy) dan tabungan 5,91% (yoy).

Terjaganya tingkat permodalan juga diikuti dengan aspek pengelolaan risiko kredit yang terjaga. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,28% dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,68% dari total penyaluran kredit pada periode Juli 2025, level ini sudah lebih rendah dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19. 

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal sebagaimana diamanatkan Undang- Undang LPS, yakni paling sedikit 90% dari keseluruhan nasabah bank. Upaya ini merupakan bagian untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada perbankan dan stabilitas sistem keuangan secara luas.

Secara konsisten, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90% dari total nasabah bank. Tingkat cakupan tersebut juga berada diatas 80% yang merupakan tingkat cakupan memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).

Selanjutnya, LPS pun terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Saat ini Suku bunga pasar (SBP) simpanan Rupiah bergerak dalam kisaran terbatas. Pada periode observasi hingga pertengahan Agustus, SBP tercatat turun 11bps ke level 3,45% dibandingkan periode observasi penetapan TBP reguler bulan Mei 2025. Ruang penurunan lanjutan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate terkini (Agustus 2025) sebesar 25bps. Di sisi lain, faktor likuiditas perbankan yang memadai, tingkat kompetisi antar bank, serta target penyaluran kredit potensial memengaruhi laju dan respon penurunan suku bunga simpanan lintas kelompok bank.

Sementara itu, pada periode observasi yang sama, pergerakan SBP simpanan valas cenderung lebih mixed. SBP Valas di bulan Agustus terpantau turun 5bps ke level 2,12% dibandingkan periode observasi penetapan TBP reguler bulan Mei 2025. Saat ini perbankan masih cenderung menunggu langkah lanjutan The Fed dalam memutuskan timing dan besaran penurunan Fed funds rate (FFR). Sementara itu kondisi likuiditas valas domestik termasuk nilai tukar dan kebutuhan transaksi deposan akan memengaruhi besaran dan pergerakan suku bunga simpanan valas.

Selanjutnya, Purbaya mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

wartawan
Redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.