Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LSM Garpar Serahkan Pengedar Sabu ke BNN

Ngakan Made Rai

 BALI TRIBUNE - Tunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, Ketua LSM Garda Penerus Aspirasi Rakyat Gianyar (Garpar), Ngakan Made  menyerahkan Ida Bagus Nyoman W Alias Gus Mangkok (33), ke Kantor BNN Kabupaten Gianyar.   Nyoman W sebelumnya sempat lolos dari penggerebekan di rumahnya Lingkungan Sampiang, Kota Gianyar. Namun, saat itu  petugas berhasil mengamankan sejumlah paket sabu siap edar dan sempat memeriksa istri tersangka. Dari keterangan yang dihimpun, Kamis (1/11), Senin lalu petugas BNN Kabupaten Gianyar  melakukan operasi penggerebekan di rumah  tersangka. Namun, saat itu tersangka yang menjadi target utama sedang tidak ada di rumah. Meski demikian, saat dilakukan penggeledahan,  petugas berhasil menyita barang bukti  9 paket sabu siap edar dengan berat total  2,43 gram.  “Selain itu kami   juga  sempat memeriksa istri tersangka, DA,“ ungkap Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa. Hinga akhirnya,  dengan bantuan tokoh masyarakat yang juga Ketua LSM Garpar,  tersangka akhirnya menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Partisipasi  masyarakat inipun sangat kami apresiasi. Ini adalah  bentuk komitmen masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba bersama instansi terkait,” ungkapnya.  Ditemui di Kantor BNN Kabupaten Gianyar, Ketua Garppar, Ngakan Made Rai menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen sejak awal untuk membantu aparatur hukum dalam penegakan hukum.  Karena itu, pihaknya  juga memastikan akan  proaktif, terlebih bangsa ini dalam kondisi darurat narkoba. “Meskipun tersangka  ini adalah salah satu koordinator di organisasi kami, dia tetap harus mempertanggau jawabkan secara hukum. Karena itu, kami antar langsung ke BNN untuk menyerahkan diri,” ungkapnya. Pada kesempatan itu, Rai juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja keras yang dilakukan petugas BNN, mulai dari  program, rehabilitasi pembinaan hingga pemberantasan.  Karena secara perlahan sudah mulai menimbulkan kesadaran bersama  terhadap bahaya narkoba ini.  Sementara itu, di hadapan petugas, tersangka mengakui jika dirinya memang sudah kecanduan barang haram itu dalam beberapa bulan terakhir. Tersangka juga tidak mengelak sebagai pengedar di lingkungannya  untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Namun sayang, tersangka tidak bisa mengetahui  identitas bandarnya, karena dirinya melakukan pemesanan dengan sistem jaringan terputus. Atas perbuatannya,  tidak hanya pidana penjara selama  5 hingga 20 tahun, tersangka  juga  dipastikan  kena sanksi adat berupa  denda sebesar Rp 1 juta serta menyampaikan permohonan maaf kepada warga desa adat  bersaranakan sesajen upasaksi.

wartawan
Redaksi
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.