Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Todongkan Senpi Rakitan

Bali Tribune/ SENPI – Kapolresta Denpasar memperlihatkan senpi rakitan serta tersangka, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang pria bernama Fardiansyah (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di wilayah Sesetan Denpasar Selatan, Senin (29/7) pukul 02.50 Wita. Sebab, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menodongkan senjata api rakitan jenis pistol. 
 
Aksi penodongan senjata api ini berawal pada Sabtu (27/7) pukul 19.00 Wita bertempat di areal Patung Kuda Jalan Raya Tuban, Kuta, pelaku bersama tiga orang rekannya masing-masing berinisial IM, DS dan BD minum minuman beralkohol jenis arak. Selesai minum - minum, pelaku bersama ketiga rekannya itu bertandang ke tempat kos Sumarlin yang terletak di Jalan Bhineka Jati Jaya Gang Turki Kuta. 
 
Sesampainya di tempat kos-kosan tersebut, mereka bertemu dengan sekelompok orang yang sedang berpesta minuman beralkohol. Selanjutnya BD berselisih paham dengan kelompok yang sedang minum-minum itu sehingga terjadilah adu mulut. 
 
"Sehingga pelaku mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek dari pinggangnya dan menodongkan kepada orang-orang yang sedang minum itu. Akibatnya, sekelompok orang tersebut tidak terima dan langsung mengejar pelaku," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Rabu (31/7) siang. 
 
Merasa terancam, pelaku pun berlari namun sambil menodongkan senjata api rakitan itu. Pelaku berhasil ditarik oleh seseorang bernama Marianus Jamput dan terjadilah perkelahian sehingga pistol rakitan itu meletus dan terjatuh. Sementara pelaku berhasil kabur dan diantar IM kembali ke areal Patung Kuda Jalan Raya Tuban. 
 
Selanjutnya DS yang mengantar pelaku ke kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Harley Davidson Nomor 15 Tuban. Sesampai di tempat kosnya, pacar pelaku bernama Musinah meminta tolong kepada Wawan Ardiansyah untuk mengantar pelaku ke Rumah Sakit (RS). 
 
"Akan tetapi dalam perjalanan, pelaku tidak mau diantar ke Rumah Sakit dan meminta Wawan diantar ke tempat kosnya Wawan di Jalan Raya Sesetan untuk menginap. Pada hari Senin (29/7) pukul 02.50 Wita pelaku berhasil kami tangkap di tempat kosnya Wawan tanpa ada perlawanan," terangnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu pucuk senjata api rakitan laras pendek warna hitam stiker monster warna hijau, satu buah selongsong peluru kaliber 5,56 miliar meter, satu buah baju kaos warna hitam dan celana jeans warna hitam yang dipakai pelaku pada saat kejadian. 
 
Kepada petugas, ia mengaku pistol rakitan itu beserta satu butir peluru dibeli dari seseorang bernama Adi di kampung halamannya di Talabiu RT 001/RW 001 Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB seharga Rp 500 ribu. Selanjutnya, temannya bernama Furkan memberikan tiga butir peluru lagi. 
 
"Sudah tiga bulan dia memegang senjata ini. Dia membawa senjata api ini ke Bali dengan menumpang bus. Selama di Bali, senjata api tersebut ditaruh di tempat kosnya yang disimpan di dalam karung beras. Dan pada saat kejadian dia bawa, disisipkan di pinggangnya," urai mantan Kapolres Badung ini. 
 
Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. "Masih kita dalami, apakah pelaku ini terlibat dengan kelompok atau jaringan tertentu," ujar Kapolsek Kuta Teuku Ricki Fadlianshah. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Rare Angon Ikuti Lomba Layangan Pelangi Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Gelaran lomba layang-layang Pelangi Bali ke-48 di Pantai Padanggalak mencatat lonjakan kepesertaan yang signifikan, Minggu (7/6/2026). Event tahunan yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026 ini diikuti oleh 1.077 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Bali, meningkat dari tahun lalu yang hanya mencapai 920 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.