Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Todongkan Senpi Rakitan

Bali Tribune/ SENPI – Kapolresta Denpasar memperlihatkan senpi rakitan serta tersangka, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang pria bernama Fardiansyah (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di wilayah Sesetan Denpasar Selatan, Senin (29/7) pukul 02.50 Wita. Sebab, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menodongkan senjata api rakitan jenis pistol. 
 
Aksi penodongan senjata api ini berawal pada Sabtu (27/7) pukul 19.00 Wita bertempat di areal Patung Kuda Jalan Raya Tuban, Kuta, pelaku bersama tiga orang rekannya masing-masing berinisial IM, DS dan BD minum minuman beralkohol jenis arak. Selesai minum - minum, pelaku bersama ketiga rekannya itu bertandang ke tempat kos Sumarlin yang terletak di Jalan Bhineka Jati Jaya Gang Turki Kuta. 
 
Sesampainya di tempat kos-kosan tersebut, mereka bertemu dengan sekelompok orang yang sedang berpesta minuman beralkohol. Selanjutnya BD berselisih paham dengan kelompok yang sedang minum-minum itu sehingga terjadilah adu mulut. 
 
"Sehingga pelaku mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek dari pinggangnya dan menodongkan kepada orang-orang yang sedang minum itu. Akibatnya, sekelompok orang tersebut tidak terima dan langsung mengejar pelaku," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Rabu (31/7) siang. 
 
Merasa terancam, pelaku pun berlari namun sambil menodongkan senjata api rakitan itu. Pelaku berhasil ditarik oleh seseorang bernama Marianus Jamput dan terjadilah perkelahian sehingga pistol rakitan itu meletus dan terjatuh. Sementara pelaku berhasil kabur dan diantar IM kembali ke areal Patung Kuda Jalan Raya Tuban. 
 
Selanjutnya DS yang mengantar pelaku ke kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Harley Davidson Nomor 15 Tuban. Sesampai di tempat kosnya, pacar pelaku bernama Musinah meminta tolong kepada Wawan Ardiansyah untuk mengantar pelaku ke Rumah Sakit (RS). 
 
"Akan tetapi dalam perjalanan, pelaku tidak mau diantar ke Rumah Sakit dan meminta Wawan diantar ke tempat kosnya Wawan di Jalan Raya Sesetan untuk menginap. Pada hari Senin (29/7) pukul 02.50 Wita pelaku berhasil kami tangkap di tempat kosnya Wawan tanpa ada perlawanan," terangnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu pucuk senjata api rakitan laras pendek warna hitam stiker monster warna hijau, satu buah selongsong peluru kaliber 5,56 miliar meter, satu buah baju kaos warna hitam dan celana jeans warna hitam yang dipakai pelaku pada saat kejadian. 
 
Kepada petugas, ia mengaku pistol rakitan itu beserta satu butir peluru dibeli dari seseorang bernama Adi di kampung halamannya di Talabiu RT 001/RW 001 Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB seharga Rp 500 ribu. Selanjutnya, temannya bernama Furkan memberikan tiga butir peluru lagi. 
 
"Sudah tiga bulan dia memegang senjata ini. Dia membawa senjata api ini ke Bali dengan menumpang bus. Selama di Bali, senjata api tersebut ditaruh di tempat kosnya yang disimpan di dalam karung beras. Dan pada saat kejadian dia bawa, disisipkan di pinggangnya," urai mantan Kapolres Badung ini. 
 
Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. "Masih kita dalami, apakah pelaku ini terlibat dengan kelompok atau jaringan tertentu," ujar Kapolsek Kuta Teuku Ricki Fadlianshah. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.