Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Todongkan Senpi Rakitan

Bali Tribune/ SENPI – Kapolresta Denpasar memperlihatkan senpi rakitan serta tersangka, Rabu (31/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang pria bernama Fardiansyah (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di wilayah Sesetan Denpasar Selatan, Senin (29/7) pukul 02.50 Wita. Sebab, pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menodongkan senjata api rakitan jenis pistol. 
 
Aksi penodongan senjata api ini berawal pada Sabtu (27/7) pukul 19.00 Wita bertempat di areal Patung Kuda Jalan Raya Tuban, Kuta, pelaku bersama tiga orang rekannya masing-masing berinisial IM, DS dan BD minum minuman beralkohol jenis arak. Selesai minum - minum, pelaku bersama ketiga rekannya itu bertandang ke tempat kos Sumarlin yang terletak di Jalan Bhineka Jati Jaya Gang Turki Kuta. 
 
Sesampainya di tempat kos-kosan tersebut, mereka bertemu dengan sekelompok orang yang sedang berpesta minuman beralkohol. Selanjutnya BD berselisih paham dengan kelompok yang sedang minum-minum itu sehingga terjadilah adu mulut. 
 
"Sehingga pelaku mengeluarkan senjata api rakitan laras pendek dari pinggangnya dan menodongkan kepada orang-orang yang sedang minum itu. Akibatnya, sekelompok orang tersebut tidak terima dan langsung mengejar pelaku," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Rabu (31/7) siang. 
 
Merasa terancam, pelaku pun berlari namun sambil menodongkan senjata api rakitan itu. Pelaku berhasil ditarik oleh seseorang bernama Marianus Jamput dan terjadilah perkelahian sehingga pistol rakitan itu meletus dan terjatuh. Sementara pelaku berhasil kabur dan diantar IM kembali ke areal Patung Kuda Jalan Raya Tuban. 
 
Selanjutnya DS yang mengantar pelaku ke kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Harley Davidson Nomor 15 Tuban. Sesampai di tempat kosnya, pacar pelaku bernama Musinah meminta tolong kepada Wawan Ardiansyah untuk mengantar pelaku ke Rumah Sakit (RS). 
 
"Akan tetapi dalam perjalanan, pelaku tidak mau diantar ke Rumah Sakit dan meminta Wawan diantar ke tempat kosnya Wawan di Jalan Raya Sesetan untuk menginap. Pada hari Senin (29/7) pukul 02.50 Wita pelaku berhasil kami tangkap di tempat kosnya Wawan tanpa ada perlawanan," terangnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu pucuk senjata api rakitan laras pendek warna hitam stiker monster warna hijau, satu buah selongsong peluru kaliber 5,56 miliar meter, satu buah baju kaos warna hitam dan celana jeans warna hitam yang dipakai pelaku pada saat kejadian. 
 
Kepada petugas, ia mengaku pistol rakitan itu beserta satu butir peluru dibeli dari seseorang bernama Adi di kampung halamannya di Talabiu RT 001/RW 001 Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB seharga Rp 500 ribu. Selanjutnya, temannya bernama Furkan memberikan tiga butir peluru lagi. 
 
"Sudah tiga bulan dia memegang senjata ini. Dia membawa senjata api ini ke Bali dengan menumpang bus. Selama di Bali, senjata api tersebut ditaruh di tempat kosnya yang disimpan di dalam karung beras. Dan pada saat kejadian dia bawa, disisipkan di pinggangnya," urai mantan Kapolres Badung ini. 
 
Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. "Masih kita dalami, apakah pelaku ini terlibat dengan kelompok atau jaringan tertentu," ujar Kapolsek Kuta Teuku Ricki Fadlianshah. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.