Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha Tidak Gunakan Ruang Klarifikasi

Bali Tribune / Bendahara DPC PDIP Bangli, Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Proses pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha berikut istrinya sebagai kader PDIP sebagaimana diusulkan DPC PDIP Bangli terus bergulir dan kini prosesnya ada diranah DPP PDIP. Sebagai partai yang memegah teguh rasa keadilan, memberi kesempatan kepada Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha untuk melakukan klarifikasi. Ternyata agenda klarifikasi lewat zoom meeting tersebut tidak dimanfaatkan oleh Made Gianyar maupun Ngakan Kuta Parwatha.

Bendahara DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai mengikut agenda zoom meeting di Sekretariat  DPC PDIP, membenarkan kalau Made Gianyar yang nota bene bupati Bangli dan Ngakan Kuta Parwatha tidak memanfaatkan agenda klarifikasi atas usulan pemecatannya selaku kader PDIP.” Untuk agenda kalrifikasi sudah disampaikan lewat surat namun keduanya tidak hadir, padahal partai memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi atau pembelaan atas usulan pemecatan tersebut,“ ungkapnya, Kamis (6/11).

Lanjut Ketut Suastika ditengah pandemi Covid-19 maka untuk klarifikasi diakukan lewat zoom meeting yang diikuti pegurus dari DPC, DPD dan DPP. Dari DPC PDIP Bangli yakni Sekretaris DPC PDIP, Wayan Diar, DPD PDIP Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Ketut Boping Suryadi dan DPP Komarudin Watubun. 

Menurut poltisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini dengan diberinya ruang klarifikasi, membuktikan kalau partai PDIP dalam mengambil sebuah keputusan cukup elegan dan demokratis dimana  berdasarkan  pertimbangan dan kajian yang matang,.” Dalam ruang klarifikasi  Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan, namun mereka tidak memanfaatkan ruang tersebut,“ tegasnya kembali.

Kata Ketut Suastika setelah agenda klarifikasi, selanjutnya DPP akan melakukan rapat pleno.

Terpisah Ngakan Kuta Parwatha saat dikonfirmasi mengaku memang tidak hadir mengikuti agenda klarifikasi tersebut dan enggan memberikan alasan. ”Saya memang tidak hadir dalam ageda tesebut,” ujarnya singkat.

 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.