Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pakai Narkotika Meningkat

Bali Tribune / Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat memberikan keterangan.

balitribune.co.id | DenpasarTerjadi peningkatan angka pemakai narkotika di kalangan mahasiswa. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat membuka turnamen tenis meja internasional di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Jimbaran, Sabtu (17/6).

"Di kalangan mahasiswa, terhitung angka prevalensi pengunaan narkoba meningkat dari 1,10 persen pada 2021 menjadi 1,38 persen pada 2022. Hal ini tentu mengkhawatirkan, karena menyangkut keselamatan dan masa depan generasi muda penerus bangsa," ungkapnya. 

Dikatakan mantan Kapolda Bali ini, problema tersebut sebetulnya tidalak hanya di Indonesia, tetapi seluruh dunia. Karena menurut data, pengguna paling banyak mulai umur 19 tahun ke atas, atau dikenal young adult (masa muda). Selain itu, yang menjadi perhatian pihaknya adalah new psychoactive substances (NPS) atau zat mengandung narkotika jenis baru.

Di Indonesia, terdeteksi sudah ada 91 NPS dari 1.150 yang beredar di dunia. Synthetic Cannabis atau dikenal sebagai Tembakau Gorila merupakan yang marak disalahgunakan di kalangan bawah saat ini. Sementara ada beberapa NPS yang belum diatur dalam hukum Indonesia, sehingga memerlukan pemantauan khusus.

"Masalah ini (narkoba kalangan mahasiswa - red) sedang menjadi konsen saya. Saya juga melakukan safari untuk menangani permasalahan tersebut. Maka dari itu di Bali jangan sampai ada organize crime yang menjadi backing peredaran gelap narkotika," terangnya. 

Untungnya, saat ini belum ada NPS jenis Flakka yang dikenal dengan sebutan narkoba zombie. Narkoba jenis tersebut ini sedang heboh digunakan orang-orang di Philadelphia Amerika Serikat, yang membuat mereka berperilaku bak zombie. Sehingga, benda terlarang tersebut perlu diantisipasi keberadaannya.

"Secara umum (narkoba zombie) belum terdeteksi ada di Indonesia, tetapi mungkin ada para pelaku narkoba yang mencoba menggunakan, karena mereka ini akan mencari NPS," kata jendral bintang tiga ini.

Untuk turnamen tenis meja internasional bertemakan "Melalui Olahraga Tenis Meja Kita Gelorakan Perang Melawan Narkoba Demi Indonesia Bersinar" ini, juga dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 pada 26 Juni mendatang. Kompetisi dengan jargon Smash On Drugs itu berlangsung sampai 21 Juni 2023, dan diikuti 13 negera, yaitu Malaysia, China, Thailand, Chinese Taipei, Luxembourg, India, Jepang,  Makau China, Singapura, Jerman, Filipina, dan Korea Selatan, termasuk Indonesia.

Total atletnya mencapai 239 orang yang akan bertanding dalam empat kategori, yaitu Tunggal Putra, Tunggal Putri, Ganda Putra, dan Ganda Putri, untuk memperebutkan hadiah dengan nilai total sebesar 40 ribu USD. Turnamen ini rutin digelar setiap tahun dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan implementasi pendekatan soft power.

BNN RI meyakini melalui olahraga tidak hanya menyehatkan tubuh, tapi juga dapat membentuk karakter yang kuat, penuh percaya diri, serta sportivitas yang tinggi. Karakter seperti itu dibutuhkan dalam membentuk ketahanan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Saya pilih tenis meja ini karena merupakan olahraga rakyat, setiap banjar ada, saya ingin agar dilakukan kompetisi antar kampung, agar nantinya di tahun politik orang selenggarakan tenis meja, jangan ribut atau konflik, jangan juga pakai narkotik, jadi sekali tepuk dua lalat," ujarnya.

Dipilihnya Universitas Udayana sebagai tempat penyelenggaraan turnamen tenis meja agar pesan hidup sehat dengan oleh raga dapat tersampaikan kepada anak muda. Dengan harapan kedatangan BNN dapat mereduksi niat mahasiswa untuk menggunakan narkotika.

wartawan
RAY
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.