Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pencuri Gong Ditangkap

Bali Tribune/ Dua tersangka pelaku pencurian gong reong di Pecatu



balitribune.co.id | Denpasar - Terungkap sudah pelaku pencurian gong dua TKP di Desa Ungasan, Kuta Selatan pasca-hari raya Nyepi pekan lalu. Pelakunya adalah seorang mahasiswa, I Kadek W (22) dan remaja putus sekolah berinisial INJ (16).

Mirisnya, pencurian itu diotaki oleh anak di bawah umur. Keduanya ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di Gang Persada, Perum Purigading, Jimbaran, Lingkungan Banjar Buana Gubug, Selasa (8/3) pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga mengatakan, penangkapan terhadap pemuda dan anak di bawah umur itu berdasarkan dua laporan polisi, yaitu Lp-B./14/III/2022/Spkt. Unit Reskrim Polsek Kutsel/Polresta dps/Polda Bali, tanggal 6 Maret 2022, dilaporakan I Kadek Widiana (29).

Dalam laporannya kepada polisi, ia mengaku kehilangan satu set gong reong kebyar yang berisikan 12 biji dan satu set cengceng dua biji. Akibat kejadian itu, warga Banjar Giri Darma, Desa Ungasan, Jalan Uluwatu, Kecamatan Kutsel, Badung ini mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.

"Sekeha gong sempat mengadakan latihan bersama dalam rangka pengerupukan penyepian, hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 pukul 19.00 Wita. Barang bukti diketahui hilang setelah hari raya Nyepi," ungkapnya.

Saat itu pelapor beserta warga lainnya datang ke Banjar untuk membersihkan ogoh-ogoh, Sabtu (5/3) pukul 15.00 Wita. Tujuan membersihkan ogoh-ogoh itu untuk digunakan dalam rangka lomba yang digelar nantinya di GWK.

Kejadian yang sama pun terjadi di dalam Banjar Kelod Desa Ungasan, Jalan Bali Clif Ungasan. Itu berdasarkan laporan dari I Wayan Wara Nugrah (41) dengan nomor Lp-B./15/III/2022/Spkt.unit Reskrim Polsek Kutsel/Polresta Dps/Polda Bali, tanggal 8 Maret 2022.

Pelapor yang merupakan warga Banjar Kelod, Ungasan itu mengetahui hilangnya gong pada Senin (7/3) pukul 11.00 Wita. Wara Nugrah diberitahu para sekeha gong remaja Banjar Kelod bahwa ada peralatan gong hilang, di antaranya 8 buah reong, 1 kajar dan 1 kempli. Para sekeha datang ke banjar berencana mengambil kelengkapan gong di banjar yang akan digunakan dalam acara upakara ngaben.

Ia bergegas datangi banjar dan mengecek, ternyata benar hilang. "Atas kejadian itu korban yang merupakan Sekeha Gong Banjar Kelod Ungasan mengalami kerugian Rp25 juta," terang Sugiarta Yoga.

Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan. Baik menggali keterangan saksi, serta olah TKP. Memeriksa CCTV dan lain sebagainnya. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa Selasa (8/3) pukul 08.00 Wita, ada dua remaja membawa karung di taruh di atas sepeda motor datangi pengepul rongsokan di daerah Balangan menawarkan gong kuningan untuk dijual.

Tim lalu menindaklanjuti informasi itu dan mendatangi sejumlah tempat pengepul barang rongsokan di Balangan. "Ternyata benar, ada dua remaja yang menawarkan gong, tetapi tidak dibeli," tuturnya.

Berbekal informasi nopol kendaraan sepeda motor yang digunakan tim menemukan alamat dua orang itu. Mahasiswa dan remaja di bawah umur itu berhasil diringkus tanpa perlawanan di Gang Persada, Perum Puri Gading, Jimbaran.

Saat diamankan, mereka mengaku dengan jujur bahwa telah melakukan pencurian. Aksi pertama di Banjar Giridarma Ungasan, Jumat 4 Maret 2022 pukul 10.00 Wita lalu aksi kedua di Banjar Kelod Ungasan, Sabtu (5/3) pukul 12.00 Wita. Mereka mengaku baru dua kali dan barang bukti disembunyikan di dekat rumah pelaku yang masih di bawah umur  itu.

"Yang menjadi otak dalam pencurian ini adalah anak di bawah umur. Sedangkan temannya W seorang mahasiswa. Rencananya dijual untuk kebutuhan sehari-hari, tapi keburu diciduk," katanya.

Barang bukti yang diamankan milik Banjar Giri Darma 12 bh gong reong, dan 1 set cengceng (2 bh). Lalau Bb milik Banjar Kelod, Ungasan, 8 bh gong reong. 1 buah kempli dan 1 buah kajar. Bb lainnya. 1 unit spd mtr honda beat hitam DK 4208 FAW yang digunakan dalam beraksi. "Modus mereka masuk ke area Banjar dengan cara memanjat tembok," ujarnya.

Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. "Terkait anak di bawah umur, kami akan koordinasi dengan Bapas," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.