Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pencuri Gong Ditangkap

Bali Tribune/ Dua tersangka pelaku pencurian gong reong di Pecatu



balitribune.co.id | Denpasar - Terungkap sudah pelaku pencurian gong dua TKP di Desa Ungasan, Kuta Selatan pasca-hari raya Nyepi pekan lalu. Pelakunya adalah seorang mahasiswa, I Kadek W (22) dan remaja putus sekolah berinisial INJ (16).

Mirisnya, pencurian itu diotaki oleh anak di bawah umur. Keduanya ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di Gang Persada, Perum Purigading, Jimbaran, Lingkungan Banjar Buana Gubug, Selasa (8/3) pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga mengatakan, penangkapan terhadap pemuda dan anak di bawah umur itu berdasarkan dua laporan polisi, yaitu Lp-B./14/III/2022/Spkt. Unit Reskrim Polsek Kutsel/Polresta dps/Polda Bali, tanggal 6 Maret 2022, dilaporakan I Kadek Widiana (29).

Dalam laporannya kepada polisi, ia mengaku kehilangan satu set gong reong kebyar yang berisikan 12 biji dan satu set cengceng dua biji. Akibat kejadian itu, warga Banjar Giri Darma, Desa Ungasan, Jalan Uluwatu, Kecamatan Kutsel, Badung ini mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.

"Sekeha gong sempat mengadakan latihan bersama dalam rangka pengerupukan penyepian, hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 pukul 19.00 Wita. Barang bukti diketahui hilang setelah hari raya Nyepi," ungkapnya.

Saat itu pelapor beserta warga lainnya datang ke Banjar untuk membersihkan ogoh-ogoh, Sabtu (5/3) pukul 15.00 Wita. Tujuan membersihkan ogoh-ogoh itu untuk digunakan dalam rangka lomba yang digelar nantinya di GWK.

Kejadian yang sama pun terjadi di dalam Banjar Kelod Desa Ungasan, Jalan Bali Clif Ungasan. Itu berdasarkan laporan dari I Wayan Wara Nugrah (41) dengan nomor Lp-B./15/III/2022/Spkt.unit Reskrim Polsek Kutsel/Polresta Dps/Polda Bali, tanggal 8 Maret 2022.

Pelapor yang merupakan warga Banjar Kelod, Ungasan itu mengetahui hilangnya gong pada Senin (7/3) pukul 11.00 Wita. Wara Nugrah diberitahu para sekeha gong remaja Banjar Kelod bahwa ada peralatan gong hilang, di antaranya 8 buah reong, 1 kajar dan 1 kempli. Para sekeha datang ke banjar berencana mengambil kelengkapan gong di banjar yang akan digunakan dalam acara upakara ngaben.

Ia bergegas datangi banjar dan mengecek, ternyata benar hilang. "Atas kejadian itu korban yang merupakan Sekeha Gong Banjar Kelod Ungasan mengalami kerugian Rp25 juta," terang Sugiarta Yoga.

Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan. Baik menggali keterangan saksi, serta olah TKP. Memeriksa CCTV dan lain sebagainnya. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa Selasa (8/3) pukul 08.00 Wita, ada dua remaja membawa karung di taruh di atas sepeda motor datangi pengepul rongsokan di daerah Balangan menawarkan gong kuningan untuk dijual.

Tim lalu menindaklanjuti informasi itu dan mendatangi sejumlah tempat pengepul barang rongsokan di Balangan. "Ternyata benar, ada dua remaja yang menawarkan gong, tetapi tidak dibeli," tuturnya.

Berbekal informasi nopol kendaraan sepeda motor yang digunakan tim menemukan alamat dua orang itu. Mahasiswa dan remaja di bawah umur itu berhasil diringkus tanpa perlawanan di Gang Persada, Perum Puri Gading, Jimbaran.

Saat diamankan, mereka mengaku dengan jujur bahwa telah melakukan pencurian. Aksi pertama di Banjar Giridarma Ungasan, Jumat 4 Maret 2022 pukul 10.00 Wita lalu aksi kedua di Banjar Kelod Ungasan, Sabtu (5/3) pukul 12.00 Wita. Mereka mengaku baru dua kali dan barang bukti disembunyikan di dekat rumah pelaku yang masih di bawah umur  itu.

"Yang menjadi otak dalam pencurian ini adalah anak di bawah umur. Sedangkan temannya W seorang mahasiswa. Rencananya dijual untuk kebutuhan sehari-hari, tapi keburu diciduk," katanya.

Barang bukti yang diamankan milik Banjar Giri Darma 12 bh gong reong, dan 1 set cengceng (2 bh). Lalau Bb milik Banjar Kelod, Ungasan, 8 bh gong reong. 1 buah kempli dan 1 buah kajar. Bb lainnya. 1 unit spd mtr honda beat hitam DK 4208 FAW yang digunakan dalam beraksi. "Modus mereka masuk ke area Banjar dengan cara memanjat tembok," ujarnya.

Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. "Terkait anak di bawah umur, kami akan koordinasi dengan Bapas," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.