Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pencuri Gong Ditangkap

Bali Tribune/ Dua tersangka pelaku pencurian gong reong di Pecatu



balitribune.co.id | Denpasar - Terungkap sudah pelaku pencurian gong dua TKP di Desa Ungasan, Kuta Selatan pasca-hari raya Nyepi pekan lalu. Pelakunya adalah seorang mahasiswa, I Kadek W (22) dan remaja putus sekolah berinisial INJ (16).

Mirisnya, pencurian itu diotaki oleh anak di bawah umur. Keduanya ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan di Gang Persada, Perum Purigading, Jimbaran, Lingkungan Banjar Buana Gubug, Selasa (8/3) pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Ketut Sugiarta Yoga mengatakan, penangkapan terhadap pemuda dan anak di bawah umur itu berdasarkan dua laporan polisi, yaitu Lp-B./14/III/2022/Spkt. Unit Reskrim Polsek Kutsel/Polresta dps/Polda Bali, tanggal 6 Maret 2022, dilaporakan I Kadek Widiana (29).

Dalam laporannya kepada polisi, ia mengaku kehilangan satu set gong reong kebyar yang berisikan 12 biji dan satu set cengceng dua biji. Akibat kejadian itu, warga Banjar Giri Darma, Desa Ungasan, Jalan Uluwatu, Kecamatan Kutsel, Badung ini mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.

"Sekeha gong sempat mengadakan latihan bersama dalam rangka pengerupukan penyepian, hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 pukul 19.00 Wita. Barang bukti diketahui hilang setelah hari raya Nyepi," ungkapnya.

Saat itu pelapor beserta warga lainnya datang ke Banjar untuk membersihkan ogoh-ogoh, Sabtu (5/3) pukul 15.00 Wita. Tujuan membersihkan ogoh-ogoh itu untuk digunakan dalam rangka lomba yang digelar nantinya di GWK.

Kejadian yang sama pun terjadi di dalam Banjar Kelod Desa Ungasan, Jalan Bali Clif Ungasan. Itu berdasarkan laporan dari I Wayan Wara Nugrah (41) dengan nomor Lp-B./15/III/2022/Spkt.unit Reskrim Polsek Kutsel/Polresta Dps/Polda Bali, tanggal 8 Maret 2022.

Pelapor yang merupakan warga Banjar Kelod, Ungasan itu mengetahui hilangnya gong pada Senin (7/3) pukul 11.00 Wita. Wara Nugrah diberitahu para sekeha gong remaja Banjar Kelod bahwa ada peralatan gong hilang, di antaranya 8 buah reong, 1 kajar dan 1 kempli. Para sekeha datang ke banjar berencana mengambil kelengkapan gong di banjar yang akan digunakan dalam acara upakara ngaben.

Ia bergegas datangi banjar dan mengecek, ternyata benar hilang. "Atas kejadian itu korban yang merupakan Sekeha Gong Banjar Kelod Ungasan mengalami kerugian Rp25 juta," terang Sugiarta Yoga.

Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan. Baik menggali keterangan saksi, serta olah TKP. Memeriksa CCTV dan lain sebagainnya. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa Selasa (8/3) pukul 08.00 Wita, ada dua remaja membawa karung di taruh di atas sepeda motor datangi pengepul rongsokan di daerah Balangan menawarkan gong kuningan untuk dijual.

Tim lalu menindaklanjuti informasi itu dan mendatangi sejumlah tempat pengepul barang rongsokan di Balangan. "Ternyata benar, ada dua remaja yang menawarkan gong, tetapi tidak dibeli," tuturnya.

Berbekal informasi nopol kendaraan sepeda motor yang digunakan tim menemukan alamat dua orang itu. Mahasiswa dan remaja di bawah umur itu berhasil diringkus tanpa perlawanan di Gang Persada, Perum Puri Gading, Jimbaran.

Saat diamankan, mereka mengaku dengan jujur bahwa telah melakukan pencurian. Aksi pertama di Banjar Giridarma Ungasan, Jumat 4 Maret 2022 pukul 10.00 Wita lalu aksi kedua di Banjar Kelod Ungasan, Sabtu (5/3) pukul 12.00 Wita. Mereka mengaku baru dua kali dan barang bukti disembunyikan di dekat rumah pelaku yang masih di bawah umur  itu.

"Yang menjadi otak dalam pencurian ini adalah anak di bawah umur. Sedangkan temannya W seorang mahasiswa. Rencananya dijual untuk kebutuhan sehari-hari, tapi keburu diciduk," katanya.

Barang bukti yang diamankan milik Banjar Giri Darma 12 bh gong reong, dan 1 set cengceng (2 bh). Lalau Bb milik Banjar Kelod, Ungasan, 8 bh gong reong. 1 buah kempli dan 1 buah kajar. Bb lainnya. 1 unit spd mtr honda beat hitam DK 4208 FAW yang digunakan dalam beraksi. "Modus mereka masuk ke area Banjar dengan cara memanjat tembok," ujarnya.

Keduanya dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. "Terkait anak di bawah umur, kami akan koordinasi dengan Bapas," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.