Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahkamah Konstitusi Kukuhkan Desa Bangbang Sebagai Desa Konstitusi

TANDA TANGAN - Ketua MK tandatangani prasasti pengukuhan Desa Konstitusi, Rabu (28/11).

BALI TRIBUNE - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Dr. Anwar Usman, SH.,MH., didampingi Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, SH.,MS., Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,MH., dan Dr. I Dewa Gede Palguna, SH.,M.Hum, Rabu (28/11), mengukuhkan Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli. sebagai Desa Konstitusi.  Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua MK  RI Dr. Anwar Usman. Acara yang dipusatkan di wantilan Desa Bangbang, juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha, Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata. Ketua MK Dr. Anwar Usman mengatakan, sebagai lembaga pengawal dan penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi turut berperan dan mengambil tanggungjawab  untuk mewujudkan masyarakat yang sadar konstitusi, dalam artian, nilai-nilai konstitusi secara sadar dipraktekkan dalam kehidupan warga negara. Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi dilatari oleh semangat dan komitmen yang sama antara MK dan warga Desa Bangbang, yang dipresentasikan oleh Kepada Desa Bangbang untuk bersama-sama mengembangkan spirit kewargaan dan budaya sadar konstitusi. Desa Bangbang diusulkan sebagai Desa Konstitusi berdasarkan usulan dari masyarakat melalui Fakultas Hukum Universitas Udayana, kemudian Mahkamah Konstitusi menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian pendalaman informasi dan survei secara langsung ke Desa Bangbang. Dikatakan juga, untuk dikukuhkan menjadi Desa Konstitusi, suatu desa harus memiliki sejumlah aspek dan kriteria tinggi seperti relijiusitas, gotong royong, demokrasi, kesadaran hukum dan kohesi sosial yang dapat dikembangkan secara lebih sistematis dan terstruktur. “Dari hasil survei, MK melihat warga Desa Bangbang memiliki tingkat religiusitas tinggi. Nilai-nilai demokrasi tumbuh dalam batas-batas hukum dan pranata adat istiadat yang tertata. Kesadaran hukum yang terus meningkat. Kerukunan dan kedamaian serta interaksi sosial antar warga masyarakat terjaga. Bagi MK, semua aspek itu dipandang sebagai nilai-nilai positif, sehingga Desa Bangbang patut dan layak dikukuhkan sebagi Desa Konstitusi,” ujarnya. Bupati Bangli I Made Gianyar mengaku bangga dengan pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi. Menurutnya, penghargaan ini merupakan tanggung jawab dan amanah bagi masyarakat Desa Bangbang khusunya dan masyarakat Bangli pada umumnya, untuk bisa menjaga nilai-nilai konstitusi agar bisa hidup dan tumbuh di Kabupaten Bangli.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.