Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahkamah Konstitusi Kukuhkan Desa Bangbang Sebagai Desa Konstitusi

TANDA TANGAN - Ketua MK tandatangani prasasti pengukuhan Desa Konstitusi, Rabu (28/11).

BALI TRIBUNE - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Dr. Anwar Usman, SH.,MH., didampingi Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, SH.,MS., Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,MH., dan Dr. I Dewa Gede Palguna, SH.,M.Hum, Rabu (28/11), mengukuhkan Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli. sebagai Desa Konstitusi.  Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua MK  RI Dr. Anwar Usman. Acara yang dipusatkan di wantilan Desa Bangbang, juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha, Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata. Ketua MK Dr. Anwar Usman mengatakan, sebagai lembaga pengawal dan penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi turut berperan dan mengambil tanggungjawab  untuk mewujudkan masyarakat yang sadar konstitusi, dalam artian, nilai-nilai konstitusi secara sadar dipraktekkan dalam kehidupan warga negara. Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi dilatari oleh semangat dan komitmen yang sama antara MK dan warga Desa Bangbang, yang dipresentasikan oleh Kepada Desa Bangbang untuk bersama-sama mengembangkan spirit kewargaan dan budaya sadar konstitusi. Desa Bangbang diusulkan sebagai Desa Konstitusi berdasarkan usulan dari masyarakat melalui Fakultas Hukum Universitas Udayana, kemudian Mahkamah Konstitusi menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian pendalaman informasi dan survei secara langsung ke Desa Bangbang. Dikatakan juga, untuk dikukuhkan menjadi Desa Konstitusi, suatu desa harus memiliki sejumlah aspek dan kriteria tinggi seperti relijiusitas, gotong royong, demokrasi, kesadaran hukum dan kohesi sosial yang dapat dikembangkan secara lebih sistematis dan terstruktur. “Dari hasil survei, MK melihat warga Desa Bangbang memiliki tingkat religiusitas tinggi. Nilai-nilai demokrasi tumbuh dalam batas-batas hukum dan pranata adat istiadat yang tertata. Kesadaran hukum yang terus meningkat. Kerukunan dan kedamaian serta interaksi sosial antar warga masyarakat terjaga. Bagi MK, semua aspek itu dipandang sebagai nilai-nilai positif, sehingga Desa Bangbang patut dan layak dikukuhkan sebagi Desa Konstitusi,” ujarnya. Bupati Bangli I Made Gianyar mengaku bangga dengan pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi. Menurutnya, penghargaan ini merupakan tanggung jawab dan amanah bagi masyarakat Desa Bangbang khusunya dan masyarakat Bangli pada umumnya, untuk bisa menjaga nilai-nilai konstitusi agar bisa hidup dan tumbuh di Kabupaten Bangli.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.