Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahkamah Konstitusi Kukuhkan Desa Bangbang Sebagai Desa Konstitusi

TANDA TANGAN - Ketua MK tandatangani prasasti pengukuhan Desa Konstitusi, Rabu (28/11).

BALI TRIBUNE - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Dr. Anwar Usman, SH.,MH., didampingi Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, SH.,MS., Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,MH., dan Dr. I Dewa Gede Palguna, SH.,M.Hum, Rabu (28/11), mengukuhkan Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli. sebagai Desa Konstitusi.  Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua MK  RI Dr. Anwar Usman. Acara yang dipusatkan di wantilan Desa Bangbang, juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha, Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata. Ketua MK Dr. Anwar Usman mengatakan, sebagai lembaga pengawal dan penjaga konstitusi, Mahkamah Konstitusi turut berperan dan mengambil tanggungjawab  untuk mewujudkan masyarakat yang sadar konstitusi, dalam artian, nilai-nilai konstitusi secara sadar dipraktekkan dalam kehidupan warga negara. Pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi dilatari oleh semangat dan komitmen yang sama antara MK dan warga Desa Bangbang, yang dipresentasikan oleh Kepada Desa Bangbang untuk bersama-sama mengembangkan spirit kewargaan dan budaya sadar konstitusi. Desa Bangbang diusulkan sebagai Desa Konstitusi berdasarkan usulan dari masyarakat melalui Fakultas Hukum Universitas Udayana, kemudian Mahkamah Konstitusi menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian pendalaman informasi dan survei secara langsung ke Desa Bangbang. Dikatakan juga, untuk dikukuhkan menjadi Desa Konstitusi, suatu desa harus memiliki sejumlah aspek dan kriteria tinggi seperti relijiusitas, gotong royong, demokrasi, kesadaran hukum dan kohesi sosial yang dapat dikembangkan secara lebih sistematis dan terstruktur. “Dari hasil survei, MK melihat warga Desa Bangbang memiliki tingkat religiusitas tinggi. Nilai-nilai demokrasi tumbuh dalam batas-batas hukum dan pranata adat istiadat yang tertata. Kesadaran hukum yang terus meningkat. Kerukunan dan kedamaian serta interaksi sosial antar warga masyarakat terjaga. Bagi MK, semua aspek itu dipandang sebagai nilai-nilai positif, sehingga Desa Bangbang patut dan layak dikukuhkan sebagi Desa Konstitusi,” ujarnya. Bupati Bangli I Made Gianyar mengaku bangga dengan pengukuhan Desa Bangbang sebagai Desa Konstitusi. Menurutnya, penghargaan ini merupakan tanggung jawab dan amanah bagi masyarakat Desa Bangbang khusunya dan masyarakat Bangli pada umumnya, untuk bisa menjaga nilai-nilai konstitusi agar bisa hidup dan tumbuh di Kabupaten Bangli.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.