Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Skateboad di Ubud Wajib Bawa Sampah Plastik

NIKMATI - Skateboarder menikmati spot di Skatepark Blue Bear, Ubud.

BALI TRIBUNE - Tidak hanya memfasilitasi penggemar skate, sebuah Skatepark di Ubud juga berorientasi membangun kesadaran lingkungan. Para skater yang mencoba lintasan Skatepark pun tidak dipungut biaya namun juga tidak gratis. Karena  para skater yang sebgia besar kalangan anak ank dan remaja ini diwajibkan membawa sampah plastik sebagai gantinya. Adalah  Skatepark Blue Bear yang berlokasi di Desa Sayan, Ubud yang mungkin satu-satuanya  menjadi taman bermain skateboar berbasis kesadaran lingkungan. Selain menyediakan taman lintasan skateboard keberadaannya dipastikan tidak menguras biaya. Bila biasanya, skateboarder mengeluarkan biaya Rp 30 ribu, agar bisa bermain di Skatepark selama dua jam. Di Blue Bear, Skateboarder hanya cukup membayar memakai 10 unit sampah plastik. Manajer Skatepark Blue Bear, Rifadli Frayudha, Minggu (12/8) mengatakan, Skatepark Blue Bear didirikan berdasarkan kepedulian pihaknya terhadap skateboarder di Kabupaten Gianyar, dan lingkungan Bali. Kata dia, jumlah skateboarder di Gianyar relatif banyak. Namun mereka tidak memiliki fasilitas untuk bermain. Kebanyakan dari mereka, biasanya bermain ke luar kota, seperti Denpasar dan Badung. Selain memberikan ruang untuk Skateboarder di Gianyar, pihaknya juga ingin mengajak mereka berpartisipasi membersihkan alam Bali dari sampah, khususnya sampah platik. Karena itulah, setiap Skateboarder yang ingin menggunakan fasilitas Blue Bear, bisa membayar menggunakan sampah plastik.  Disebutkan, jumlah sampah yang dibawa cukup 10 item saja. “Kami lebih memprioritaskan sampah plastik, karena ini sampah berbahaya dan akan  merusak citra pariwisata Bali,” ujarnya. Skatepark ini telah dibuka sejak Juli 2018. Di bulan pertamanya, Blue Bear berhasil mengumpulkan 3.000 buah sampah plastik dari para skateboarder. Di bulan pertama, ada 300 orang main di sini, dan tiap orangnya minimal membawa 10 unit sampah. Jadi, selama sebulan telah terkumpul sekitar 3.000 unit sampah plastik. Ditempat ini juga dibika program skateschool. Dimana sebagian besar pesertanya adalah anak-anak di bawah umur. Pihaknya memastikan fasilitas di Blue Bear relatif aman. Sebab konstruksinya dikerjakan oleh De’en Skatepark Co Bali, yang telah berpengalaman di bidang ini sejak tahun 2004.  

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.