Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makanan Berformalin di PKB

PKB
BBPOM Denpasar saat sidak kuliner di ajang Pesta Kesenian Bali, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar menemukan makanan positif mengandung formalin dan boraks dari sejumlah kuliner yang dijajakan pedagang di Pesta Kesenian Bali ke-38 di Taman Budaya, Denpasar.

Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) di arena PKB, kemarin mengatakan hasil tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan atau identifikasi awal terhadap 32 macam sampel makanan dari 11 pedagang yang ikut berpartisipasi dalam stand kuliner PKB.

"Ternyata ada empat sampel yang mengandung bahan berbahaya, yakni dua sampel kerupuk beras yang positif boraks, dan sampel sate lilit serta sate tusuk berbahan ikan yang mengandung formalin," ujarnya.

Sampel kerupuk didapatkan dari dua pedagang yang berbeda, sedangkan sate lilit dan sate tusuk ikan berformalin dijual oleh satu pedagang. "Hasil tes ini akan kami uji kembali di laboratorium, karena ini adalah uji awal atau identifikasi awal," ucap Endang.

Pihaknya juga akan menelusuri sumber ikannya darimana karena pedagang sate itu mengaku mendapatkan bahan bakunya membeli dari pedagang lain. Selain itu, BBPOM Denpasar juga akan turun lagi dan akan melakukan pembinaan.

Menurut Endang, dampak dari mengkonsumsi makananan yang mengandung bahan berbahaya tersebut memang tidak langsung dapat dirasakan saat habis mengonsumsi.

"Radikal bebas kalau masuk ke dalam tubuh manusia, akan menjadi pencetus kanker. Semakin lama semakin menumpuk, munculnya jika terus menerus terpapar dalam lima sampai 10 tahun ke depan," katanya.

Dalam kesempatan itu BBPOM Denpasar juga langsung meminta pedagang yang dagangannya positif boraks dan formalin agar tidak menjual kepada para pengunjung PKB.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja mengatakan sebelumnya saat memberikan pengarahan kepada peserta pameran kuliner, pihaknya telah menginformasikan agar seluruh makanan yang dijajakan harus makanan yang sehat.

"Kalau ternyata ada yang positif mengandung bahan berbahaya, maka sesuai dengan protap akan kami berikan teguran. Bila mereka ulangi perbuatan itu lagi, nanti bisa kami keluarkan dari stand kuliner," ucapnya.

Pihaknya juga akan segera merapatkan hasil tersebut kepada tim, termasuk akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami akan lebih intensifkan uji sampel makanan yang dijual dengan melibatkan BBPOM dan Dinas Kesehatan, agar jangan sampai masyarakat dirugikan," ujar Gunaja.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.