Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maknai Perayaan Hari Tumpek Krulut, Bupati Suwirta Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat serahkan paket bantuan ke warga.

balitribune.co.id | Semarapura - Bentuk rasa kepedulian dan perhatian Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terlihat saat menyerahkan bantuan paket sembako ke kediaman I Nengah Kariana (25) penyandang difabel asal Banjar Gingsir, Desa Akah, Sabtu (23/7). Bantuan ini diserahkan dalam rangka memperingati rahina Tumpek Krulut, dimana maknanya merupakan tresna asih atau hari kasih sayang melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 8 tahun 2022.

Tumpek Krulut sebagai wujud implementasi Jana Kerthi, saling menyayangi sesama manusia. Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger serta OPD terkait lainnya. Saat mengunjungi rumah I Nengah Kariana (25) asal Desa Akah ini, Bupati Suwirta dibuat terpukau melihat bakat yang dimiliki oleh Kariana.

Dibalik penyakit difabel yang dialaminya, remaja ini ternyata mempunyai bakat menjadi penari. Ia juga berhasil meraih medali emas saat mengikuti Pekan Paralimpiade Nasional 2021 dalam ajang olahraga nasional utama untuk penyandang disabilitas di Jayapura.
 
"Ini sungguh luar biasa yang dicapai oleh I Nengah Kariana, ia juga rajin membantu orang tuanya dirumah seperti membanten dan kesibukan lainnya di rumah," ujar Bupati Suwirta sembari memberikan semangat kepada keluarganya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan bantuan paket sembako ini juga diberikan kepada Ni Putu Miyandani (18) penyandang disabilitas di Banjar Pekandelan, Desa Akah.

Kemudian Panti Asuhan Semara Putra di Banjar Bendul dan Yayasan Lanjut Usia Utama Werdha (Bome Care) di Balai Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. "Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari," ucapnya.

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.