Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan PAD di Tengah Pandem, Komisi II dan III DPRD Karangasem Raker dengan BPKAD

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Karangasem bersama BPKAD, Dishub, dan Dinas Perizinan Karangasem.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melaksanakan Sidak ke lapangan, Komisi II dan III DPRD Karangasem lanjut memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub)  dan Dinas Perizinan Karangasem untuk rapat kerja, bertempat di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (2/3/2021).
 
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III I Wayan Sunarta dan Ketua Komisi II I Komang Sartika, tersebut dewan banyak mempertanyakan soal apa upaya pemerintah dalam mendongkrak PAD termasuk masalah perizinan usaha pertambangan mineral bukan logam atau galian C.  Artinya memang perlu dilakukan evaluasi, apakah dari upaya dilakukan dewan bersama eksekutif itu masih terjadi kebocoran, jika masih ada kebocoran lalu upaya yang apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasinya. Pelaksana Tugas (Plt) BPKAD yang juga Asisten I Setda Karangasem I Wayan Purna menjelaskan, dalam tugasnya BPKAD selama ini memiliki kewenangan untuk mengurus 10 jenis pajak. Dan diakuinya 9 dari 10 pajak daerah tersebut saat ini pemasukannya kurang optimal sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal tahun 2020 lalu hingga saat ini. 
 
Wayan Purna mencontohkan pemasukan dari sektor pariwisata, dalam hal ini Pajak Hotel dan Restauran (PHR) dan pajak hiburan. Pada tahun 2020 pemasukan dari PHR ditarget sebesar Rp 30 milyar, namun secara keseluruhan hingga  akhir tahun yang tercappai hanya Rp 8,085 Miliar. Lantas di tahun 2021 ini, disektor PHR dan Pajak Hiburan dan Rekreasi pihaknya diberikan target Rp 31 Miliar. Terkait target tersebut, pihaknya mengaku pesimis bisa mencapainya apalagi dalam situasi pandemi yang tengah merebak sekarang ini. 
 
Untuk pajak galian C diakuinya sejak dilakukan pengawasan ketat dan uji petik, ada peningkatan pemasukan yang dilihat dari jumlah kendaraan truk yang membawa faktur pajak. Sebagai pembanding, di Bulan Februari 2020 jumlah truk yang membawa fakktur maksimal hanya 9 ribu truk. Sedangkan Bulan Februari 2021 jumlah truk yang membawa faktur sebanyak 37.000 truk. Terkait dengan penjelasan Plt. Kepala BPKAD tersebut, Wayan Sunarta menyampaikan, untuk PHR dewan memang memberikan target Rp 31 Miliar untuk tahun 2021. 
 
Ketua Komisi II DPRD I Komang Sartika mempertanyakan soal tonase atau kubikasi kelebihan muat truk pengakut material galian C yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di faktur pajak. Menjawab pertanyaan soal kubikasi atau tonase atau kelebihan muat tersebut, Wayan Purna menyampaikan, inilah sulitnya, karena sistim Self Assesment pengusaha itu sendiri yang menghitung, menentukan dan membayar pajaknya. 
 
Dalam raker tersebut, anggota dewan lainnya juga mempertanyakan soal langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah menyikapi usaha-usaha galian C yang tidak berizin. Namun pihak eksekutif menegaskan telah melakukan pendataan terkait usaha galoian C yang tidak berizin dimaksud, serta meminta sopir truk yang masih nekat membeli material galian C di usaha galian tak berizin tersebut untuk menandatangani surat pernyataan. Dalam rapat kerja itu, anggota dewan meminta BPKAD untuk terus berinovasi dalam rangka meningkatkan PAD di masa pandemi sekarang ini. 
wartawan
Husaen
Category

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.