Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Dipasang, Paginya Banner Smartphone Dicabuti Pol PP

Bali Tribune/ata
Petugas Pol PP mencabut spanduk tak beriizin

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Pemasangan banner  tidak berizin atau gelap selalu muncul di pusat Kota Gianyar dan sekitarnya. Meski Satpol PP rajin merazia, selalu ada saja banner yang tiba-tiba bertengger di tepian jalan.

Demikian pula puluhan banner yang mempromosoikan produk terbaru  smartphone yang dipasang Selasa malam, Rabu (13/3) pagi sudah dicabuti petugas Pol PP. Sejumlah Alat Peraga Kampanye  (APK) yang menyakiti pohon juga dicabuti tanpa menunggu rekomendasi Banwaslu.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengatakan, banner-banner gelap yang bermunculan di puluhan tempat itu, benar-benar mengusik.  Yang mencolok ditemukan pada hari Rabo pagi adalah banner berukuran lebih dari satu meter yang menawarkan produk baru  smartphone. Banner seragam ini bermunculan di puluhan titik, mulai dari Jalan Kesatrian, Jalan Astina Selatan hingga jalan By Pass Mandara Giri. “Dalam perjalanan ke kantor, saya sudah disuguhi bariasan banner smartphone tersebut. Padahal, sehari sebelumnya belum ada.  Mungkin dipasang pada hari Selasa malam.  Hingga di kantor saya kumpulkan anggota dan saya pimpin langsung untuk melakukan penertiban,” ungkap Agusnawa. 

Dalam penertiban itu, sedikitnya 60 banner dicabuti  dan diamankan ke Kantor Pol PP.  40 banner diantaranya adalah  banner anyar produk smartphone tersebut. Namuan sayang,, pihakya mengaku kesulitan untuk melacak penanggungjawab pemasangan banner tersebut. Karena tidak ada nama toko dan tempat usaha pemasangnya. “Kami  terus melakukan pemantauan terhadap munculnya banner-banner ini. Siang malam anggota  ada yang patroli. Tapi, kadang malam dipatroli, besok pagi sudah ada banner. Mungkin saja mereka memasangnya saat dinihari. Tapi kami takan berenti menertibkannya,” tegasnya.

Terkaita, baliho atau banner politik atau alat peraga kampanye (APK), palingsir Puri Saren Kauh Peliatan ini, menegaskan, pihaknya sudah melakuklan sejumlah penertibana.  Sejumlah APK yang menyakiti pohon, bahka sudah langsung dicabuti tanpa menunggu rekomendasi dari Banwasla.  “Untuk APK berupa baliho yang berjejer di pingiir jalan, tentunya kami wajib menunggu rekomendasi Banwaslu.  Namun, sejumah APK yang pemasanganya diduga melanggar, sudah kami indentifikasi,” terangnya.

Secara umum, sebutnya, pemasangan APK menyongsoang hajatan Pileg dna Pilpres, untuk wilayah Gianyar, disebutnya berjalan tertib. Kalaupun ada satu dua indikasi pelanggran, pihaknya tidak serta merta bisa melakukan penertiban. Terkecuali, pemasangan APK sudah jelas-jelas melannggra Perda Ketertiban umum, seperti di Kawasa Wisata hingga pemasangan di pohon perindang. “Kami sudah menghubungi Banwaslu. Kebetulan Banwaslu Gianyar masih melakukan rapat pembahasan APK  yang melanggar untuk ditertibkan,” tegasnya. ata

wartawan
habit
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.