Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Dipasang, Paginya Banner Smartphone Dicabuti Pol PP

Bali Tribune/ata
Petugas Pol PP mencabut spanduk tak beriizin

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Pemasangan banner  tidak berizin atau gelap selalu muncul di pusat Kota Gianyar dan sekitarnya. Meski Satpol PP rajin merazia, selalu ada saja banner yang tiba-tiba bertengger di tepian jalan.

Demikian pula puluhan banner yang mempromosoikan produk terbaru  smartphone yang dipasang Selasa malam, Rabu (13/3) pagi sudah dicabuti petugas Pol PP. Sejumlah Alat Peraga Kampanye  (APK) yang menyakiti pohon juga dicabuti tanpa menunggu rekomendasi Banwaslu.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengatakan, banner-banner gelap yang bermunculan di puluhan tempat itu, benar-benar mengusik.  Yang mencolok ditemukan pada hari Rabo pagi adalah banner berukuran lebih dari satu meter yang menawarkan produk baru  smartphone. Banner seragam ini bermunculan di puluhan titik, mulai dari Jalan Kesatrian, Jalan Astina Selatan hingga jalan By Pass Mandara Giri. “Dalam perjalanan ke kantor, saya sudah disuguhi bariasan banner smartphone tersebut. Padahal, sehari sebelumnya belum ada.  Mungkin dipasang pada hari Selasa malam.  Hingga di kantor saya kumpulkan anggota dan saya pimpin langsung untuk melakukan penertiban,” ungkap Agusnawa. 

Dalam penertiban itu, sedikitnya 60 banner dicabuti  dan diamankan ke Kantor Pol PP.  40 banner diantaranya adalah  banner anyar produk smartphone tersebut. Namuan sayang,, pihakya mengaku kesulitan untuk melacak penanggungjawab pemasangan banner tersebut. Karena tidak ada nama toko dan tempat usaha pemasangnya. “Kami  terus melakukan pemantauan terhadap munculnya banner-banner ini. Siang malam anggota  ada yang patroli. Tapi, kadang malam dipatroli, besok pagi sudah ada banner. Mungkin saja mereka memasangnya saat dinihari. Tapi kami takan berenti menertibkannya,” tegasnya.

Terkaita, baliho atau banner politik atau alat peraga kampanye (APK), palingsir Puri Saren Kauh Peliatan ini, menegaskan, pihaknya sudah melakuklan sejumlah penertibana.  Sejumlah APK yang menyakiti pohon, bahka sudah langsung dicabuti tanpa menunggu rekomendasi dari Banwasla.  “Untuk APK berupa baliho yang berjejer di pingiir jalan, tentunya kami wajib menunggu rekomendasi Banwaslu.  Namun, sejumah APK yang pemasanganya diduga melanggar, sudah kami indentifikasi,” terangnya.

Secara umum, sebutnya, pemasangan APK menyongsoang hajatan Pileg dna Pilpres, untuk wilayah Gianyar, disebutnya berjalan tertib. Kalaupun ada satu dua indikasi pelanggran, pihaknya tidak serta merta bisa melakukan penertiban. Terkecuali, pemasangan APK sudah jelas-jelas melannggra Perda Ketertiban umum, seperti di Kawasa Wisata hingga pemasangan di pohon perindang. “Kami sudah menghubungi Banwaslu. Kebetulan Banwaslu Gianyar masih melakukan rapat pembahasan APK  yang melanggar untuk ditertibkan,” tegasnya. ata

wartawan
habit
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.