Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Bebek Dulu, Gasak Pratima Kemudian

Bali Tribune / Pelaku I Ketut Widiada digelandang pihak berwajib
balitribune.co.id | BadungDua kali masuk penjara tidak membuat I Ketut Widiada alias Edo alias Kacir alias Doble (39) insaf dari dunia kejahatan. Pengangguran ini kembali melakukan tindak pidana pencurian Pratima di Mrajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (22/10). Setelah dilakukan perburuan selama sebulan lebih, perlaku akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Mengwi, Minggu (11/12).
 
Penangkapan tersangka berkat laporan pihak Mrajan Dalem, Ni Nyoman Tangki (65). Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa, Minggu (16/10) pukul 08.00 wita, ia bersembhayang di Mrajan dan membuka pintu gedong pesimpangan (meru tingkat dua) melihat Pratima Lembu masih ada. Kemudian Sabtu (22/10/2022) pukul 07.00 wita, pelapor hendak Ngungahang Toya Anyar dalam rangkaian hari raya Saraswati, ketika membuka pintu gedong pesimpangan (meru tingkat dua) pelapor terkejut karena Pratima Lembu yang sebelumnya distanakan di Meru tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu, pihak Mrajan mengalami kerugian senilai Rp35 juta.
 
"Selanjutnya pelapor membuka pintu Pelingih Catur Meres dan pintu Pelingih Catur Mujung dimana uang kepeng yang ada di dalam masing masing pelinggih tersebut juga telah hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor melapor ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polres Badung, IPTU I Ketut Sudana kepada wartawan, Rabu (14/12). 
 
Mendapatkan laporan tentang adanya pencurian Pratima tersebut, Team Opsnal Polsek Mengwi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan introgasi  terhadap pelapor dan saksi - saksi di TKP. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap pelapor dan saksi saksi di TKP serta pencarian data residivis, pelaku mengarah kepada seseorang laki - laki yang merupakan seorang residivis pencurian asal Banjar Sayan Baleran Desa Werdi Bhuwana, Mengwi atas nama I Ketut Widiada alias Edo alias Doble alias Kacir. Berdasarkan data yang diperoleh dari identitas dan ciri ciri pelaku, Team Opsnal Polsek Mengwi bergerak  melakukan penyelidikan di seputaran Banjar Sayan dan berhasil meringkusnya, Minggu (11/12).
 
"Team opsnal Polsek Mengwi melakukan pembuntutan terhadap pegerakan pelaku ke wilayah Tabanan. Kemudian pada pukul 03.30 wita, Team Opnsnal Polsek Mengwi melihat pelaku sedang mengendap-ngendap di belakang Pura Dalem Cenggolo Desa Sudimara, Tabanan kemudian Team Opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Yeh Gangga Sudimara Tabanan saat akan berusaha melarikan diri," terangnya.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri satu buah Pratima Lembu yang di dalamnya berisi lontar, 3 ikat uang kepeng (satu ikat berisi kurang lebih 200 biji uang kepeng) di Mrajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan Desa Werdi Bhuwana. Setelah memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Raya di selatan Mrajan Agung Dalem Tarukan, pelaku berjalan menuju arah Mrajan saat sampai di Jaba Merajan pelaku langsung memanjat tembok Mrajan lalu turun menuju arah Gedong Kawitan. Kemudian pelaku membuka pintu Gedong Kawitan dilihat Pratima berbentuk Lembu, namun pelaku tidak langsung mengambilnya. Pelaku mengarah ke Pelingih Catur Meres dan Pelingih Catur Mujung terlebih dahulu untuk mengambil dua ikat uang kepeng yang ada di masing - masing Pelinggih tersebut. Setelah itu pelaku kembali mengarah ke Gedong Kawitan untuk memgambil Pratima Lembu dengan mengeluarkannya secara paksa.
 
"Setelah berhasil mengambil Pratima Lembu dan uang kepeng, pelaku pergi menuju Banjar Sunia untuk membuang Pratima berbentuk Lembu ke tengah sawah dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti. Sedangkan dua ikat uang kepeng dibawa ke kosnya di belakang Terminal Kediri, Tabanan," urai Sudana.
 
Selain meringngkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu buah potongan Pratima berupa kepala Lembu warna hitam dengan tanduk berwarna coklat, satylu potong kain warna kuning, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 3109 EF yang dipakai saat beraksi, satu buah celana kain warna hitam, satu buah baju kaos warna biru dongker, satu buah buf dan 130 keping uang kepeng. 
 
"Pelaku merupakan dua kali residivis. Pada tahun 2015 pelaku melalukan pencurian bebek di Mengwi yang divonis dua tahun penjara. Kemudian pada tahun 2020 pelaku kembali melakukan pencurian bebek di Mengwi dan Abiansemal divonis sepuluh bulan penjara," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.