Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Unik, Pilih Emas Daripada Uang Tunai

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi saat melakukan olah TKP di kediaman korban.

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian yang satu ini terbilang unik. Meski uang tunai sudah dalam genggaman, pelaku justru lebih memilih kalung dan cincin. Meski demikian, korbannya sangat syok, karena kehilangan perhiasan yang nilainya mencapai Rp 30 juta rupiah.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu (12/9), Korban Anak Agung Put(57), warga Banjar Petak, Desa Petak Kaja, Gianyar, mengetahui jika perhiasan emas miliknya raib begitu saja, Selasa (11/10). Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Gianyar untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

Dari keterangan korban, pukul 09.30 Wita, korban yang hendak pergi ke Semabaung, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar untuk berjualan dengan diantar oleh suaminya yang merupakan pensiunan Polri, Agung Gde Putra. Namun sebelum berangkat, korban mendapati jika perhiasan emas berupa kalung dan cincin yang disimpan di dalam tas warna hitam diatas kasur sudah raib. Herannya, uang tunai yang ada didalam tas yang jumlahnya lumayan banyak pula, justru masih utuh.

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi. “Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan pada rumah korban,” ujarnya.

Diduga pencuri sudah hafal dengan situasi rumah korban dan beraksi  saat korban lengah. Adapun perhiasan korban yang hilang adalah dua buah kalung emas dengan beratnya 20 gram dan 4 gram, serta 4 buah cincin emas seberat 1 gram dengan total kerugian mencapai Rp 30 Juta. “Saat ini kasus pencurian ini masih kita dalami,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.