Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Unik, Pilih Emas Daripada Uang Tunai

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi saat melakukan olah TKP di kediaman korban.

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian yang satu ini terbilang unik. Meski uang tunai sudah dalam genggaman, pelaku justru lebih memilih kalung dan cincin. Meski demikian, korbannya sangat syok, karena kehilangan perhiasan yang nilainya mencapai Rp 30 juta rupiah.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu (12/9), Korban Anak Agung Put(57), warga Banjar Petak, Desa Petak Kaja, Gianyar, mengetahui jika perhiasan emas miliknya raib begitu saja, Selasa (11/10). Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Gianyar untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

Dari keterangan korban, pukul 09.30 Wita, korban yang hendak pergi ke Semabaung, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar untuk berjualan dengan diantar oleh suaminya yang merupakan pensiunan Polri, Agung Gde Putra. Namun sebelum berangkat, korban mendapati jika perhiasan emas berupa kalung dan cincin yang disimpan di dalam tas warna hitam diatas kasur sudah raib. Herannya, uang tunai yang ada didalam tas yang jumlahnya lumayan banyak pula, justru masih utuh.

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi. “Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan pada rumah korban,” ujarnya.

Diduga pencuri sudah hafal dengan situasi rumah korban dan beraksi  saat korban lengah. Adapun perhiasan korban yang hilang adalah dua buah kalung emas dengan beratnya 20 gram dan 4 gram, serta 4 buah cincin emas seberat 1 gram dengan total kerugian mencapai Rp 30 Juta. “Saat ini kasus pencurian ini masih kita dalami,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.