Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Unik, Pilih Emas Daripada Uang Tunai

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi saat melakukan olah TKP di kediaman korban.

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian yang satu ini terbilang unik. Meski uang tunai sudah dalam genggaman, pelaku justru lebih memilih kalung dan cincin. Meski demikian, korbannya sangat syok, karena kehilangan perhiasan yang nilainya mencapai Rp 30 juta rupiah.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Rabu (12/9), Korban Anak Agung Put(57), warga Banjar Petak, Desa Petak Kaja, Gianyar, mengetahui jika perhiasan emas miliknya raib begitu saja, Selasa (11/10). Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Gianyar untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.

Dari keterangan korban, pukul 09.30 Wita, korban yang hendak pergi ke Semabaung, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar untuk berjualan dengan diantar oleh suaminya yang merupakan pensiunan Polri, Agung Gde Putra. Namun sebelum berangkat, korban mendapati jika perhiasan emas berupa kalung dan cincin yang disimpan di dalam tas warna hitam diatas kasur sudah raib. Herannya, uang tunai yang ada didalam tas yang jumlahnya lumayan banyak pula, justru masih utuh.

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi. “Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya kerusakan pada rumah korban,” ujarnya.

Diduga pencuri sudah hafal dengan situasi rumah korban dan beraksi  saat korban lengah. Adapun perhiasan korban yang hilang adalah dua buah kalung emas dengan beratnya 20 gram dan 4 gram, serta 4 buah cincin emas seberat 1 gram dengan total kerugian mencapai Rp 30 Juta. “Saat ini kasus pencurian ini masih kita dalami,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.