Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mamang Puas dengan Kemudahan Layanan Program JKN

Mamang Fadurai
Bali Tribune / Mamang Fadurai

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan di masa depan merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari kerugian finasial di masa yang akan datang. 

Sebagai perwakilan guru MA AL Ma’ruf Denpasar, dialah Mamang Fadurai yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang guru menyampaikan bahwa program JKN merupakan program dengan berjuta kemudahan ketika mengikuti kegiatan sosialisasi Porgram JKN yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan Denpasar.

“Sebagai peserta JKN, saya merasa program ini memberikan banyak kemudahan layanan kesehatan mulai dari adanya kanal layanan online aplikasi mobile JKN dan Pelayanan Administrasi via Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165. Kanal layanan online tersebut benar-benar memberikan banyak manfaat kepada peserta JKN,” jelas Mamang.

BPJS Kesehatan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan program JKN. Program JKN merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

“Saat ini, ketika saya berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saya juga hanya menggunakan KTP sebagai identitas utama peserta JKN yang sangat membantu sekali. Hanya bermodalkan KTP di kantong saya sudah bisa tenang,” ucap Mamang.

Selain tanda pengenal kepesertaan yang cukup menggunakan KTP, Mamang menambahkan bahwa untuk berobat ke FKTP, kini peserta JKN bisa memanfaatkan salah satu fitur di aplikasi mobile JKN yaitu antrean online. Fitur tersebut dapat membantu untuk meminimalkan waktu tunggu sehingga dapat lebih efisien waktu bagi Mamang yang seorang guru dan harus bekerja selama enam hari seminggu.

Aplikasi mobile JKN merupakan salah satu implementasi transformasi digital dari BPJS Kesehatan. Transformasi digital dilakukan untuk terus memberikan kepuasan dan kenyamanan kepada peserta JKN. 

BPJS Kesehatan memberikan hak dan kewajiban kepada peserta JKN. Adapun hak peserta JKN yaitu menentukan FKTP yang diinginkan saat mendaftar, memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran, memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN, mendapatkan manfaat pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.

Sedangkan kewajiban peserta JKN yaitu memberikan data secara lengkap dan benar serta mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS, membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10, melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya (gol/pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian, alamat domisili/email dan No. HP, menjaga identitas peserta JKN agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak, mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan, melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam pendaftaran peserta.

“Dengan mengikuti sosialisasi program JKN, saya semakin mengetahui secara langsung mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN,” ungkap Mamang.

Program JKN juga merupakan salah satu materi dari perluasan Implementasi Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E melalui pembelajaran kokurikuler pada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/MA 

Melalui Modul P5 diharapkan guru dan peserta didik dapat menerapkan ilmu yang diperoleh tentang jaminan sosial secara maksimal serta dapat diimplementasikan pada dunia kerja dan di kehidupan sehari-hari. 

wartawan
RG/rm
Category

Ratusan Kaling dan Kadus se-Denpasar dikumpulkan, Ada Apa?

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengumpulkan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling), Kepala Dusun (Kadus), dan Kelian Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewakadharma, Lumintang, Kamis (26/3/2026). Koordinasi ini bertujuan memperkuat persiapan penanganan sampah berbasis sumber menjelang penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Optimis Kunjungan Wisata ke Bali Aman

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memastikan kunjungan wisata ke Bali tetap aman meskipun kondisi global sempat memengaruhi jadwal penerbangan internasional menuju Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Jadi Sasaran Patroli Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Ditinggal  mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjadi titik rawan yang tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli sambang ke permukiman warga yang ditinggal mudik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.