Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mamang Puas dengan Kemudahan Layanan Program JKN

Mamang Fadurai
Bali Tribune / Mamang Fadurai

balitribune.co.id | Denpasar – Memiliki jaminan kesehatan di masa depan merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dari kerugian finasial di masa yang akan datang. 

Sebagai perwakilan guru MA AL Ma’ruf Denpasar, dialah Mamang Fadurai yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang guru menyampaikan bahwa program JKN merupakan program dengan berjuta kemudahan ketika mengikuti kegiatan sosialisasi Porgram JKN yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan Denpasar.

“Sebagai peserta JKN, saya merasa program ini memberikan banyak kemudahan layanan kesehatan mulai dari adanya kanal layanan online aplikasi mobile JKN dan Pelayanan Administrasi via Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165. Kanal layanan online tersebut benar-benar memberikan banyak manfaat kepada peserta JKN,” jelas Mamang.

BPJS Kesehatan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas menyelenggarakan program JKN. Program JKN merupakan jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

“Saat ini, ketika saya berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saya juga hanya menggunakan KTP sebagai identitas utama peserta JKN yang sangat membantu sekali. Hanya bermodalkan KTP di kantong saya sudah bisa tenang,” ucap Mamang.

Selain tanda pengenal kepesertaan yang cukup menggunakan KTP, Mamang menambahkan bahwa untuk berobat ke FKTP, kini peserta JKN bisa memanfaatkan salah satu fitur di aplikasi mobile JKN yaitu antrean online. Fitur tersebut dapat membantu untuk meminimalkan waktu tunggu sehingga dapat lebih efisien waktu bagi Mamang yang seorang guru dan harus bekerja selama enam hari seminggu.

Aplikasi mobile JKN merupakan salah satu implementasi transformasi digital dari BPJS Kesehatan. Transformasi digital dilakukan untuk terus memberikan kepuasan dan kenyamanan kepada peserta JKN. 

BPJS Kesehatan memberikan hak dan kewajiban kepada peserta JKN. Adapun hak peserta JKN yaitu menentukan FKTP yang diinginkan saat mendaftar, memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran, memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN, mendapatkan manfaat pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.

Sedangkan kewajiban peserta JKN yaitu memberikan data secara lengkap dan benar serta mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS, membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10, melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya (gol/pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian, alamat domisili/email dan No. HP, menjaga identitas peserta JKN agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak, mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan, melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam pendaftaran peserta.

“Dengan mengikuti sosialisasi program JKN, saya semakin mengetahui secara langsung mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN,” ungkap Mamang.

Program JKN juga merupakan salah satu materi dari perluasan Implementasi Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E melalui pembelajaran kokurikuler pada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/MA 

Melalui Modul P5 diharapkan guru dan peserta didik dapat menerapkan ilmu yang diperoleh tentang jaminan sosial secara maksimal serta dapat diimplementasikan pada dunia kerja dan di kehidupan sehari-hari. 

wartawan
RG/rm
Category

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.